Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bekerja sama dengan EY Parthenon Indonesia meluncurkan riset yang mengelompokkan UMKM di Indonesia menjadi empat segmentasi.
Empat segmentasi ini dibuat guna mendukung pengambilan kebijakan pemberian pembiayaan dapat lebih tepat sasaran.
Baca juga: Pasar Fintech P2P Lending Meningkat 28 Persen dalam Waktu Kurang dari 6 Bulan
Selain itu, hasil riset ini diperuntukkan bagi pemangku kepentingan termasuk penyelenggara Fintech Peer to Peer (P2P) Lending, demi memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui peranan UMKM.
Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan, AFPI sebagai asosiasi yang menaungi penyelenggara Fintech P2P Lending, merasa perlu dilakukan pemetaan segmentasi UMKM.
Hal itu Sunu sampaikan dalam acara peluncuran riset EY dan AFPI berjudul "Studi Pasar dan Advokasi Kebijakan UMKM Indonesia" di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
“Dalam riset AFPI dan EY, dirasa perlu menambahkan elemen literasi digital dan literasi keuangan, untuk memperkuat segmentasi UMKM yang sudah ada selama ini," kata Sunu.
Anggota AFPI, melalui pemanfaatan digitalisasi, diharapkan dapat menjadi motor peningkatan penyaluran pembiayaan.
Khususnya untuk menjangkau pasar unbanked dan underserved.
Berikut empat segmentasi baru yang berasal dari hasil riset AFPI dan EY.
Pertama, Kelompok Bisnis Prospektif. Mereka adalah orang yang memiliki bisnis dengan skala ultra mikro dan mikro, serta literasi digital dan keuangan tinggi, juga memiliki potensi kemampuan perencanaan bisnis.
Baca juga: Platform Fintech Ini Gandeng Unicef Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Anak
Kedua, kelompok Kebutuhan Dasar. Mereka adalah orang yang memilki bisnis skala ultra mikro dan mikro dengan literasi digital dan keuangan rendah, menghasilkan potensi risiko pembiayaan yang lebih tinggi.
Ketiga, Kelompok Bisnis Konvensional Bertahan. Mereka adalah orang yang memiliki bisnis skala kecil hingga menengah dengan literasi digital dan keuangan rendah, hanya berfokus pada mempertahankan kondisi status-quo mereka.
Keempat, Kelompok Bisnis Unggul. Mereka adalah orang yang memiliki bisnis skala kecil hingga menengah dengan literasi digital dan keuangan tinggi, serta memiliki daya tarik tertinggi dalam hal pendanaan.
Sunu mengatakan, segmentasi ini dirancang untuk melengkapi segmentasi UMKM yang selama ini sudah ada atau yang dikelompokkan berdasarkan modal usaha dan pendapatan per annum sesuai PP No. 7 Tahun 2021.
"Segmentasi baru juga mengakomodir jumlah karyawan, tingkat maturitas digital dan finansial, dan tipe industri baik yang manufaktur atau servis di pasar UMKM," ujar Sunu.
"Sehingga, memperluas cakupan pemahaman profil dan perilaku UMKM, serta mendorong pembentukan kebijakan dan penetrasi pembiayaan yang lebih akurat di masa depan," lanjutnya.