News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TikTok Shop Enggan Pisahkan Media Sosial dan E-commerce, Pengamat Duga Ada Upaya Hindari Pajak

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TikTok Shopping

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencurigai alasan di balik TikTok Shop enggan memisahkan media sosial dan e-commerce.

Adapun TikTok Indonesia telah merespons wacana pelarangan TikTok Shop oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Zulkifli membuka peluang melarang TikTok Shop. Ia mengatakan perizinan bisnis media sosial dan e-commerce tak boleh disatukan.

Baca juga: Mendag Akan Larang TikTok Shop, Praktisi: Pemisahan Media Sosial dan E-Commerce akan Hambat Inovasi

Bhima mengatakan, TikTok enggan memisahkan media sosial dan e-commerce-nya guna menghindari pembayaran pajak.

"Harus ada ketegasan (kepada TikTok Shop) karena kalau enggak, nanti ini akan mematikan platform e-commerce yang resmi, platform e-commerce yang sudah berizin dan patuh aturan pajak," katanya kepada Tribunnews, Rabu (13/9/2023).

"Nah soal pajak ini juga masalah karena TikTok dikhawatirkan soal perpajakannya menjadi cara penghindaran pajak gitu ya dengan social commerce, menggabungkan e-commerce dengan media sosial," lanjutnya.

Ia mengatakan, TikTok akan mendapatkan keuntungan perpajakan yang cukup besar karena ini dan hal itu yang menjadi kekhawatiran.

Menurut dia, seharusnya ini juga menjadi perhatian Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Ia menyebut DJP harus mendukung langkah Kementerian lain dalam mendorong pemisahan antara media sosial dan e-commerce.

"Nanti perlakuan pajaknya pun antara e-commerce dan media sosial pendapatannya tentu akan berbeda," ujar Bhima.

Diberitakan sebelumnya, TikTok Indonesia buka suara terkait rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang social commerce TikTok Shop.

Baca juga: Bela TikTok Shop, Menkominfo Budi Arie: Sosial Commerce Tidak Melanggar Undang-Undang

Diketahui, Zulkifli membuka peluang melarang TikTok Shop beroperasi. Ia mengatakan, perizinan media sosial dan e-commerce tidak boleh dijadikan satu.

Head of Communications TikTok Indonesia, Anggini Setiawan mengatakan, apabila media sosial dan e-commerce dipisah, dapat menghambat inovasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini