Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyoroti kembalinya TikTok Shop dengan menggandeng Tokopedia berarti diperlukan adanya penyesuaian regulasi, terutama terkait jenis perizinan.
Awalnya, ia mengaku khawatir ketika ada pengkotakan dan garis pemisah yang tebal antar platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
DIa bilang, inovasi yang semakin cepat aka
Baca juga: 150 Juta Data Tokopedia Akan Dipegang TikTok, HIPPI Singgung Keamanan Nasional
n menciptakan bisnis model yang selalu update dan menyentuh langsung ke masyarakat.
Oleh karena itu, regulasi yang terlalu tebal akan membuat regulator kebingungan menempatkan posisi platform.
"Jangan sampai posisi Tiktok x Tokped bermasalah ke depannya. Perlu ada penyesuaian regulasi terutama terkait jenis perizinan," kata Nailul kepada Tribunnews, Rabu (13/12/2023).
Dari sisi regulasi lainnya, ia mengatakan perlu ada pengaturan mengenai penghidaran predatory pricing, sehingga pedagang offline juga bisa dilindungi.
Terkait dengan impor, ia juga merasa harus ada penyesuaian dalam restriksi impor.
Hal itu bisa dilakukan dengan menambahkan tagging produk di semua platform PMSE, tidak terbatas pada TikTok, Tokopedia, atau e-commerce lainnya.
Lebih lanjut, soal dampaknya bagi industri, ia mengatakan akan semakin jauh persaingan antara Shopee-Tokopedia dengan kompetitor yang lain seperti Lazada, Blibli, apalagi Bukalapak.
Baca juga: TikTok Kucurkan Rp23,4 Triliun di Tokopedia, Saham GOTO Sempat Tembus Rp100, Begini Pergerakannya
Persaingan akan mengerucut ke Shopee vs Tokopedia dengan ekosistem masing-masing.
"Siapa yang mempunyai ekosistem paling komplit dan disukai pengguna, mereka akan memenangkan persaingan," pungkas Nailul.
Diberitakan sebelumnya, TikTok ternyata tak mengajukan izin e-commerce ke pemerintah untuk membuka kembali layanan TikTok Shop.