TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi perdagangan kripto yang beroperasi di Indonesia diminta mempublikasikan proof of reserve atau dana cadangan, seiring insiden peretasan Indodax beberapa waktu lalu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Indodax memiliki dana cadangan sekitar Rp11,5 triliun dalam bentuk aset kripto.
Angga Andinata, seorang crypto analyst, mengatakan, publikasi dana cadangan menjadi poin menarik bagi masyarakat Indonesia, karena member dan pegiat kripto melihat transparansi dari Indodax.
Baca juga: Indodax Diserang Hacker, Ancaman Keamanan Platform Digital Tak Boleh Dipandang Sebelah Mata
“Proof of reserve adalah poin yang menarik dan merupakan sebuah bentuk tanggung jawab dari Indodax. Ini juga menjadi cara mitigasi atau penanganan yang baik,” katanya dikutip Rabu (25/9/2024).
Ia pun menyebut, seharusnya exchanges lain di Indonesia juga menerapkan publikasi dana cadangan seperti apa yang dilakukan oleh Indodax. Apalagi, akan ada penerapan aturan baru, dimana aset kripto akan diawasi oleh OJK.
Nantinya, dana dari crypto exchanges akan disimpan oleh perusahaan kustodian. Dia juga menyarankan agar nantinya, perusahaan kustodian bisa mempublikasikan berapa dana kustodian di masing-masing.
“Ini akan lebih baik. Karena menerapkan sistem transparansi. Tentu kita berharap mereka semua bisa mempublikasikan proof of reserve,” jelasnya.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, ini memang menjadi poin penting bagi Indodax dalam memulihkan kepercayaan para membernya.
Baca juga: Kelakar Budi Arie Soal Server Indodax Diretas: Taruh Data di RS Ibu Anak Biar Tidak Jadi Sasaran
Dia menerapkan hal tersebut karena merupakan bentuk tanggung jawabnya kepada member.
“Jadi, kita memang publikasikan dana cadangan aset kripto kita. Siapapun bisa melihat. Saat insiden, ini menjadi poin menarik bagi para member,” jelas Oscar.
Oscar pun menilai hal ini perlu diterapkan oleh exchanges lainnya. Ini demi menciptakan iklim investasi aset kripto yang transparan, aman dan terpercaya.
Dia juga mengaku sudah mengajak crypto exchanges lain semenjak dua tahun yang lalu. Bahkan, dia juga mengakui telah menyampaikan hal ini kepada regulator.
Namun, sampai saat ini belum ada jawaban dari mereka semua. Dia enggan berkomentar mengapa crypto exchanges enggan menerapkan hal tersebut.
Tetapi yang dikhawatirkan adalah bagaimana peretasan nantinya bila menyerang exchanges yang lain.
"Kalau memang terjadi lagi, ya kita kembalikan saja kepada aturan yang berlaku," kata Oscar.