TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama sepekan penuh mulai 31 Januari sampai 6 Februari 2017 lalu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk bekerja sama dengan PJR Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan menggelar operasi penertiban kendaraan bermuatan lebih alias over tonase (overload) di ruas jalan tol.
Kegiatan penertiban ini akan terus rutin dilakukan tiga bulan sekali.
General Manager Cabang Jakarta Cikampek Kristianto dalam keterangan persnya kepada Tribunnews, Selasa (7/2/2017) mengatakan, kegiatan penertiban bertujuan mengurangi potensi kecelakaan akibat tabrak belakang yang salah satu penyebabnya adalah kendaraan overload yang berjalan perlahan karena kelebihan beban.
Operasi penertiban ini dilakukan di Km 41 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan cara melakukan pemeriksaan kendaraan yang membawa muatan overload dan berjalan lambat.
Petugas melakukan pengukuran beban tonase kendaraan menggunakan Electronic Axle Load Scale.
"Sanksi yang diberikan berupa penempelan stiker bukti pelanggaran. "Penempelan stiker himbauan dan sosialisasi, serta tindakan penilangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Baca: Tiga Bulan Sekali, Jasa Marga dan Korlantas Gelar Razia Truk Lelet dan Overtonase di Jalan Tol
Kristianto menjelaskan, berdasar hasil operasi yang dilakukan di ruas tol Jakarta – Cikampek, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan tonase beban terhadap 399 kendaraan.
Terbukti, sebanyak 271 truk diantaranya melanggar ketentuan tentang batas muatan, sehingga terhadap mereka dilakukan tindakan penilangan oleh pihak kepolisian.
"Jasa Marga menghimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati memperhatikan rambu/petunjuk yang ada," katanya.
Semua pengguna jalan tol juga dihimbau mengantisipasi perjalanan dengan memantau informasi kondisi lalu lintas terkini di ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga melalui- Jasa Marga Traffic Information Center di nomor 14080 atau dengan memantau akun twitter @PTJASAMARGA.
Bisa juga via live streaming www.jasamargalive.com dan mobile apps JMCARe.