News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roni Kepikiran Bikin Mobil Muka Dua saat Melamum di Kamar Mandi

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

mobil muka dua

Pelanggaran tak laik jalan ini karena kendaraan tersebut tak memiliki lampu mundur, dimensi kendaraan yang tak sesuai, dan memiliki mesin ganda.

"Kendaraan itu juga belum memiliki izin rubentina (rubah bentuk ganti warna), bahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga dua, pelat nomornya juga dua," ujar Hilman.

Dia mengatakan, selain menilang, polisi juga membuat surat pernyataan kepada pemilik mobil dan meminta pemiliknya untuk tidak mengendarai kembali mobil itu di jalanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini