News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggapan Pertamina MOR III Soal Video Viral Nissan Serena Isi Pertalite Melebihi Kapasitas Tangki

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak SPBU 34 13501 di Jalan Raya Condet, Kramatjati, langsung meminta maaf kepada pemilik mobil dan memberikan solusi dengan hanya membebankan biaya Pertalite sebesar 55 liter kepada pihak konsumen.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini masyarakat dikejutkan oleh munculnya rekaman video yang viral tentang seorang konsumen pengendara mobil Nissan Serena nopol B 2224 SEB mengisi bahan bakar jenis Pertalite yang melebihi kapasitas tangki bahan bakar, namun tangki tetap belum terisi penuh meski nilai transaksi mencapai Rp 500 ribu lebih di SPBU 34 13501 di Jalan Raya Condet, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (21/3/2018).

Indikasi dugaan kecurangan oleh SPBU tersebut direspon oleh manajemen PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR III Dian Hapsari Firasati mengatakan, pihaknya melakukan penghentian penjualan sementara Pertalite di SPBU tersebut pasca kejadian. 

Hal itu dilakukan untuk uji tera oleh lembaga berwenang.

Baca: Mulai Bulan Mei, Yamaha DDS Bogor Ngegas Jualan Skutik Lexi

Dian Hapsari Firasati menjelaskan, saat kejadian, pihak SPBU langsung meminta maaf kepada pemilik mobil dan memberikan solusi dengan hanya membebankan biaya Pertalite sebesar 55 liter kepada pihak konsumen.

Dian menambahkan, demi memastikan terjaminnya kepuasan pelanggan, pihaknya pun telah melakukan uji tera nozzle Pertalite tersebut.

“Setelah kami melakukan uji tera sesuai dengan ketentuan standar Pertamina, didapatkan bahwa nozzle tersebut sudah sesuai standar yaitu dengan batas toleransi di bawah -60 ml / 20 liter. Kita dapati nozzle tersebut setelah diuji tera masih berada pada batas toleransi yang sesuai yaitu -40 ml / 20 liter,” kata Dian.

"Saat ini nozzle Pertalite tersebut sementara kami tutup untuk dilakukan pengecekan oleh badan yang berwenang, yaitu Badan Metrologi, Senin (26/3/2018) ini," ungkap Dian Hapsari seraya menambahkan, jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan atau hal mencurigakan, agar menghubungi nomor contact center di nomor 1 500 000. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini