Laporan Wartawan Tribunnews.com, Brian Priambudi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Limbah baterai kendaraan Plugged-In Hybrid atau Full Electric Vehicle merupakan salah satu permasalahan yang harus ditangani secara serius oleh manufaktur kendaraan.
Pasalnya, baterai kendaraan listrik ataupun hybrid mengandung berbagai bahan kimia yang berbahaya untuk lingkungan.
PT Mercedes-Benz Distributor Indonesia (HBDI) yang akan meluncurkan kendaraan hybrid dengan merek EQ Power mengatakan akan mengikuti protokol penanganan baterai hybrid.
"Kami sudah siap, kami mengadopsi protokol penanganan baterai hybrid. Jadi pelanggan nggak perlu khawatir," ujar
Deputy Director Marketing Communication PT HBDI, Hari Arifianto saat diwawancara media di Plaza Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Baca: Tak Tunggu Insentif, Mercedes-Benz Hybrid Mengaspal Tahun Depan
Hari menyebutkan tidak mengetahui lokasi pasti dimana limbah baterai tersebut akan di proses.
Sejauh pemahamannya, PT MBDI akan memproses limbah baterai kendaraan hybrid di Eropa Barat.
"Saya nggak tahu pastinya. Cuma setahu Saya penanganan baterainya kemungkinan berada di Eropa Barat," jelas Hari.
Limbah baterai yang masuk kategori limbah B3, memang membutuhkan suatu perlakuan khusus mulai dari pemesanan hingga pengiriman yang tidak boleh ditunda.
Menurut Hari, hal tersebut membuat penanganan limbah baterai menjadi cukup mahal.
Namun Hari mengatakan untuk penanganan limbah baterai bukan menjadi tanggung jawab konsumen, sehingga konsumen tidak perlu khawatir akan biayanya.
"Ini yang menyebabkan penanganan limbah baterai hibrida lumayan mahal. Tapi hal tersebut bukan tanggungan pelanggan, melainkan kewajiban kami sebagai manufaktur," tutup Hari.
Sebagai tambahan informasi, Mercedes-Benz akan meluncurkan kendaraan hibrida pada akhir kuartal pertama tahun 2019 menggunakan merek EQ Power.
Namun belum dapat diketahui varian mana yang akan menjadi awal penjualan kendaraan EQ Power di Indonesia.