TRIBUNNEWS.COM - Organisasi pengusaha rental mobil melalui tim Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Bali meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan adanya kelompok mafia gadai rental mobil.
Dugaan adanya kelompok mafia penggelapan rental mobil itu dinilai meresahkan dan mengancam bisnis sewa mobil.
Kakorda BRN Bali, Gusti, menyebut saat ini Polsek Denpasar Timur sedang mendalami kasus yang dilaporkan salah satu rental mobil di Bali yaitu Sekar Tunjung.
Menurutnya, kronologi kejadian berdasarkan surat laporan polisi (LP) pada Sabtu, 12 Oktober 2024, pada pukul 23.00 Wita, terlapor penyewa atas nama IRP menyewakan kendaraan untuk 19 hari.
Tetapi, tarif sewa tidak dibayarkan hingga 11 November 2024.
"Saat diketahui oleh pihak Sekar Tunjung, mobil sudah digadaikan kepada kelompok sindikat penggelapan mobil di Bali," ungkap Gusti, Kamis (14/11/2024).
Akibat kejadian tersebut, usaha rental Sekar Tunjung mengalami kerugian sebuah mobil merk Toyota dengan nilai Rp 303.500.000.
Ia mengatakan, unit tersebut sudah berhasil diamankan berkat koordinasi dengan Anggota Polsek Denpasar Timur.
Saat ini kendaraan itu menjadi barang bukti di kepolisian.
Gusti berharap Polsek Denpasar Timur serius menangani kasus ini.
"BRN Korda Bali mengawal hingga tuntas upaya Polsek Denpasar Timur dalam menangani kasus mafia rental mobil 3P (pemetik, penyalur, pendana) di Bali."
"Kami selaku organisasi pengusaha rental mobil yang bergabung dalam BRN meminta kupas tuntas mafia rental mobil hingga akar-akarnya agar kejadian seperti ini tidak terus terulang kembali," ungkapnya.
Baca juga: Kecelakaan 3 Mobil Mewah Terjadi di Tol Jakarta-BSD, Satu di Antaranya Sedan Sport Listrik
Sementara Kepala Divisi Penindakan BRN Korda Bali, Jero Putu Edi menegaskan, pendampingan kasus ini tetap berjalan.
Kuasa hukum juga telah disiapkan untuk pendampingan kasus.