TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak mobil-mobil keluaran terbaru ternyata ikut mempengaruhi mobil-mobil dinas TNI.
Penggantian mobil dinas anggota TNI dengan mobil baru jika diamati baru terjadi pada pejabat TNI mulai dari pangkat Perwira Menengah (Letkol–Kolonel) dan Perwira Tinggi.
Bahasa kerennya, dari Jenderal Bintang 1 hingga Jenderal Bintang 4. Sedangkan untuk pejabat TNI mulai pangkat Kapten hingga Mayor ada juga yang bisa mendapatkan mobil dinas.
Tapi, mobil itu bekas para atasan seperti mobil Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia.
Jenis mobil dinas yang digunakan untuk anggota TNI berpangkat Letkol bisa diidentifikasi dari jenis mobil yang digunakan.
Biasanya berupa Toyota Rush, Daihatsu Sigra, Daihatsu Terios dan Toyota Calya.
Para pengguna Rush atau Terios umumnya komandan satuan tingkat batalyon atau para staf Danrem yang berpangkat Letkol.
Sedangkan untuk para Perwira Menengah berpangkat Kolonel mengunakan Toyota Avanza keluaran terbaru, Suzuki Ertiga, dan Mitsubishi Outlander Sport.
Tapi ada juga Kolonel yang menggunakan Toyota Fortuner karena bertugas di pasukan Khusus atau tugas-tugas VIP lannya.
Untuk para Perwira Tinggi TNI, mulai dari pangkat Brigjen hingga Jenderal Bintang 4, semuanya menggunakan mobil sama, yakni Jeep Wrangler yang harganya lebih dari Rp1 milliar.
Baca: BNPB Usul Alokasi Dana Darurat Bencana Sebesar Rp 15 Triliun
Tapi ada juga perwira TNI berpangkat Kolonel yang menggunakan jeep Wrangler seperti komandan satuan kapal dan komandan Kopaska.
Sebelumnya para Perwira Tinggi TNI berpangkat Brigjen yang merupakan komandan satuan kerja dalam artian sedang memimpin pasukan tempur seperti Danrem, komandan brigade, komandan korps pasukan, menggunakan mobil dinas jenis Toyota Fortuner,
Namun mulai 2017 mobil dinas mereka diganti dengan jenis jeep Wrangler. Meski begitu, ada juga mobil jeep terbuka jenis Rubicon.
Ini khusus digunakan untuk inspektur upacara para Perwira Tinggi dan jarang digunakan di lapangan.