News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengendara MINI Cooper Ini Langsung Bayar Tunai Tunggakan Pajak Rp 30 Juta di Tempat

Editor: Ilham F Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pengendara Honda CRV terkena razia penesahan STNK di Jalan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (28/11/2018).

TRIBUNNEWS.COM- Bagi kendaraan-kendaraan yang belum membayarkan pajaknya, tahun ini Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sedang kejar target.

Setidaknya ada 239.680 unit kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang belum membayarkan pajaknya, berdasarkan pada pemberitaan 24 November 2018 lalu.

Beberapa kali melakukan razia didampingi pihak Samsat, mengatasi masalah tadi kepolisian ingin mempermudah pembayaran pajak di tempat razia.

Seperti halnya razia petugas gabungan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Jalan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (27/11/2018).

Betul kan? Yuk baca berita otomotif menarik lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #meme #1cak #9gag #streetmanners #gridoto #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #gridnetwork

Sebuah mobil MINI Cooper berpelat nomoer B 1** VNA terkena razia dan rupanya mobil tersebut menunggak pajak hingga Rp 30 juta.

Vina, si pengandara mobil MINI tersebut tak bisa mengelak, dia mengaku bahwa mobil tersebut belum membayar pajak selama dua tahun, yakni pada 2017 dan 2018.

"Biasa (yang) bayar pajak anak buah papa saya. Jadi teguranlah ini, biar saya lebih mandiri, ngurus kendaraan sendiri," kata Vina di lokasi razia.

Saat itu juga Vina langsung diminta untuk membayar pajak di tempat, namun karena tidak membawa uang tunai maka ia diizinkan untuk pulang mengambil uang.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini