News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menilik Pajak Mobil Mewah Lewat STNK, Ini Dia Hitungannya

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

20160414_015907_McLaren-Jakarta-Luncurkan-McLaren-570S-di-Indonesia

TRIBUNNEWS.COM - Memiliki mobil mewah memang menjadi idaman bagi setiap orang.

Namun dengan memiliki mobil mewah, pastinya kalian wajib membayar pajak tiap tahunnya.

Besaran pajak tiap kendaraan memang berbeda karena ditentukan jenis kendaraan, kubikasi, harga kendaraan tersebut, dan masih banyak lagi.

Contohnya kamu bisa lihat langsung deh supercar ini yang kebetulan surat-suratnya lengkap, lihat saja nominal pajak yang harus dibayar per tahun (PKB) yang setara bayar pajak motor ratusan tahun.

First Drive Wuling Almaz, Suv Wuling pertama di Indonesia. Yuk simak aja di channel YouTube GridOto.com (klik link di bio) #suv #wulingsuv #wulingalmaz #wulingmotors #wulingmotorsindonesia #testdrive #reviewmobil #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #otoseken #otomotifweekly #motorplus #jip #gridnetwork #goA

Malah kalau menghitung angka Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) totalnya bisa buat beli rumah.

Penasaran, mobil apa sih ini? Nih penampakannya, McLaren 570S!

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini