News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Debt Collector yang Rampas Kendaraan akan Ditembak, Ini Respons Leasing

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua dari empat debt collector yang merampas paksa motor milik kreditur dibekuk Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Kedua tersangka bahkan memukul dan mengeroyok korban.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi debt collector yang kerap meresahkan warga dengan merampas sembarangan kendaraan kreditur, menjadi sorotan Polisi.

Bahkan pihak Kepolisian mengultimatum para Debt Collector, jika sembarangan merampas kendaraan dari kreditur akan ditembak di tempat.

Langkah tegas ini dilakukan guna memberikan kenyamanan terhadap para nasabah leasing.

Menanggapi hal itu, Niko Kurniawan, selaku Director Chief of Sales & Distribution Adira Finance mengungkapkan, dirinya belum bisa berkomentar banyak.

Namun dirinya mengaku siap mendukung segala kebijakan yang berlaku untuk kepentingan umum.

"Wah saya belum bisa komentar banyak ya, karena belum tahu penertibannya karena apa dan apa saja yang ditertibkan," ujar Niko saat dihubungi Kamis (11/4/2019).

Baca: Ini 3 Cara Taklukan Debt Collector, Hasil Wawancara Dengan Mantan Mata Elang

"Tapi sejauh untuk kepentingan umum dan kebaikan masyarakat mestinya memang harus dijalankan," imbuhnya.

Niko menambahkan, semua proses penagihan seharusnya sesuai aturan regulator.

Para kolektor juga harus disertifikasi, agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak sewena-wena.

"Semestinya sesuai aturan tidak boleh mengambil paksa atau merampas unit," tutupnya.

 Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Polisi Bakal Tertibkan Debt Collector yang Meresahkan, Pihak Leasing Angkat Bicara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini