Tanggal 26 September 2018, pukul 05.51 WIB mendapatkan informasi dari petugas Polsek Entikong bahwa Mini Cooper nopol AAA 9290 telah keluar dari PLBN Entikong dan pada saat tersebut sudah diamankan di sekitar daerah Patoka.
Pukul 06.05 WIB petugas Polsek Entikong menanyakan petugas Bea dan Cukai terkait kendaraan tersebut.
Petugas Bea dan Cukai menyampaikan bahwa kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen yang diwajibkan dan yang rencananya akan segera dikembalikan ke Malaysia.
Selanjutnya kendaraan tersebut diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Entikong.
Merujuk rekaman CCTV PLBN Entikong, Mini Cooper tersebut keluar dari PLBN Entikong pada 26 September 2018 pukul 04.18 WIB (sebelum dimulainya jam operasional PLBN Entikong).
Jam operasional PLBN Entikong mulai pukul 05.00 -17.00 WIB, adapun petugas Bea dan Cukai pada 26 September 2018 tiba di PLBN Entikong pukul 04.50 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Penyelundupan Mobil Mewah Malaysia-Indonesia Terbongkar, Ditutupi Pakan Ternak