TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model MPV Mitsubishi, Xpander tercatat sudah beberapa kali berganti harga. Sebagai patokan, model termurah Xpander saat ini dibanderol Rp 210,3 juta dari sebelumnya Rp 206,1 juta.
Kenaikan harga ini membuat Xpander jadi MPV dengan banderol harga tertinggi.
Menanggapi hal ini Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia ( MMKSI) Irwan Kuncoro mengungkapkan harga Xpander sudah terhitung terjangkau untuk konsumen mereka.
"Faktanya kita masih tetap berada di peringkat atas (penjualan). Ini artinya harga Xpander masih masuk di jangkauan daya beli masyarakat dan konsumen. Harga kompetitif apalagi ditambah dengan kelebihan Total Cost Ownership," ucap Irwan saat ditemui Selasa (3/7/2019).
Irwan mengungkapkan, salah satu alasan kenaikan harga Xpander adalah perubahan pajak Bea Balik Nama di beberapa daerah.
Untuk membuat harga sama dengan daerah lain, Mitsubishi merevisi harga Xpander.
Baca: Naikkan Harga Lagi, Mitsubishi Xpander Jadi Low MPV Termahal se-Indonesia
"Termasuk rencana kenaikan pajak BBNKB di Jakarta nantinya. Di Bodetabek sudah ada kenaikan pajak, maka biar tidak membingungkan konsumen kita sesuaikan dengan Jawa Barat sebagai patokan. Memang BBN ini jadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga," ucap Irwan.
Sebagai bentuk komunikasi terhadap konsumen Xpander, Mitsubishi membuat kampanye Pilih Xpander Pinter Bener.
Irwan mengungkapkan pihaknya terus mengedukasi konsumen mengenai total cost ownership produk mereka yang lebih menguntungkan.
"Pembelian pertama lebih mahal namun operasional dan resale valuenya lebih menguntungkan. Kita terus komunikasikan itu," ucap Irwan.
Xpander berada di peringkat kedua segmen low MPV dengan data wholesale Mei 2019 sebanyak 5.101 unit. Tempat pertama dihuni Avanza yang berhasil terdistribusi 7.361 unit.