TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan. Dengan terbitnya aturan ini, langkah Indonesia yang ingin beralih ke kendaraan bermotor listrik semakin jelas.
Meski begitu, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo) Yohannes Nangoi mengaku masih hati-hati dalam mengambil langkah selanjutnya dan masih menunggu keputusan dari pemerintah.
"Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan mengenai mobil listrik sehingga arahnya sudah jelas mau kemana. Sehingga kami dalam hal ini segera mengikuti. Karena kalau tidak, maka yang namanya pasar Indonesia tidak bisa berkembang," ujar Johannes, Jumat (23/8/2019).
Baca: Pengacara Kondang Hotman Paris Ternyata Juga Juragan Properti, Simak Pengakuan Terbarunya
Johannes mengakui, bila industri di tanah air tak bisa menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada. Maka dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia hanya akan mengimpor mobil saja.
Namun, Johannes pun mengaku masih menunggu aturan lain setelah Perpres yang mengatur mobil listrik ini.
Baca: Roy Suryo: Menteri-menteri Jokowi Nggak Usah Dibelikan Mobil Baru, Rental Saja
Dia menyebut, keputusan dari pemerintah penting untuk menentukan langkah industri ke depan. Pasalnya, mereka harus melakukan negosiasi dengan Agen Penjual Mobil (APM) serta melakukan negosiasi dengan prinsipal pusat negara masing-masing untuk berinvestasi di Indonesia, tentunya dengan insentif yang ditawarkan pemerintah.
Baca: Dina Erviana Meninggal Usai Minta Dipeluk Saat Temui Kekasih di Rumahnya untuk Kembalikan Sandal
Baca Juga: Harga nikel terkerek berkat sentimen permintaan mobil listrik
Tak hanya itu, Johannes pun menyebut Industri yang ingin berinvestasi mobil listrik di Indonesia turut melihat sikap dari masyarakat Indonesia sendiri.
"Sebetulnya kita bisa memproduksi [mobil listrik] bila animo masyarakatnya ada. Kalau masyarakat bisa menerima dan kita memproduksi, celaka," tutur Johannes.
Hal yang sama pun diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dia mengatakan, investor pasti akan berniat berinvestasi mobil listrik di Indonesia mengingat jumlah penduduknya yang besar ditambah bila masyrakat memiliki kecenderungan untuk menggunakan mobil listrik tersebut.
"Dengan penduduk 240 juta, pasti ada keinginan investor untuk datang, apabila masyarakat di sini memeliki kecenderungan untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik," ujarnya.
Reporter: Lidya Yuniartha
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Kembangkan mobil listrik, Gaikindo masih tunggu aturan lain pemerintah