News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat Ini Bisa Bikin Harga Suzuki Jimny Lebih Murah Rp 30 Jutaan

Penulis: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Test drive Suzuki Jimny

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ada kabar gembira bagi yang berminat memboyong Suzuki Jimny generasi keempat. Yang bikin hepi, banderol kendaraan 'dua alam' itu bisa dlebih murah.

Sumber revisi harga Suzuki Jimny itu adalah dari pemberlakuan skema pajak berdasarkan emisi gas buang.

Artinya, kapasitas mesin tak lagi menjadi hitungan besaran pajak, begitu juga soal sistem penggerak mobil. Semakin rendah emisinya, makin rendah tarif pajak kendaraannya.

"Adanya aturan baru carbon emmission tex bisa menurunkan pajak 4x4. Sekarang kan kita kena 30 persen untuk 4x4, jadi kalau aturan tersebut sudah diundangkan besar kemungkinan ada reduksi harga," kata Direktur Pemasaran Roda 4 PT SIS Donny Saputra di Tangerang, Senin (30/9/2019).

Suzuki Jimny All Grip (TRIBUNNEWS.COM/FAJAR)

Baca: Kesulitan Penuhi Permintaan, Penjualan Suzuki Jimny di Indonesia Dievaluasi

Donny pun blak-blakkan jika revisi harga Suzuki Jimny bisa mencapai 15 persen beriringan dengan pemberlakuan skema pajak kendaraan terbaru tersebut. Saat ini, banderol Jimny  naik Rp 20 juta akibat bea balik nama (BBN).

Nah kalau dihitung kasarnya, skema pajak baru itu bikin harga Suzuki Jimy susut sampai Rp 30 jutaan.

"Itu hanya estimasi, karena untuk mencapai 15 persen penurunan 4x4 nanti ada hitung-hitungannya lagi, teknis itu kita belum dapat karena memang belum ada. Kalau turunnya 15 persen, bisa Rp 20 jutaan sampai Rp 30 jutaan, tapi itu hanya estimasi ya," kata Donny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini