Alami kejadian tersebut, Dimas Prasetyahani menilai, tragedi yang menimpanya bukan lagi kecelakan lalu lintas.
Ia melaporkan pengemudi mobil Daihatsu Ayla itu dengan tuduhan percobaan pembunuhan.
"Kemudian pihak kepolisian sudah menangkap yang bersangkutan, beliau sudah mengakui kesalahan, sudah mediasi dengan keluarga, beliau siap menanggung segala kerugian dan kerusakan yang telah saya alami," jelas Dimas.
Kendati demikian, kerugian yang dialami Dimas tak main-main. CBR1000RR yang dikendarai Dimas itu senilai Rp 700 juta.
Penabrak lantas memberikan penawaran ganti rugi 1 unit rumah Rp300-400 juta, ditambah dengan mobil Daihatsu Ayla yang masih berstatus kredit.
Meski demikian, Dimas masih memikirkan ganti rugi yang ditawarkan oleh sang pengemudi mobil.
"Pihak Ayla telah melakukan mediasi, siapkan 1 rumah dan unit mobil. Masih saya pertimbangkan, Tolong jangan diperkeruh. terima kasih banyak atas atensi dan perhatiannya," tulis Dimas dalam keterangan video yang diunggahnya pada Rabu (18/11/2020) malam.
Dimas Prasetyahani mengungkap kondisi terkininya setelah dirawat di RS Ortohpaedi Purwokerto.
Melalui laman Insta Storynya pada Kamis (19/11), Dimas menjelaskan dirinya kini telah diperbolehkan untuk pulang ke rumah.
Ia pun mengucapkan syukurnya kepada tim RS yang telah merawatnya.
"Alhamdulillah pulang. Terima kasih @rsorthopaedipwt," tulisnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terketuk Hati Lihat Kondisi Prihatin Pengemudi Ayla, Pengendara CBR1000RR SP Tolak Ganti Rugi Rumah
Penulis: Kurniawati Hasjanah