News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berapa Lama Durasi Aman Mengemudi Jarak Jauh? Simak Juga Batas Kecepatan Berkendara di Jalan

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut lamanya durasi aman mengemudi jarak jauh serta batas kecepatan berkendara di jalan.

TRIBUNNEWS.COM - Berapa durasi waktu yang aman saat mengemudi dalam perjalanan jarak jauh? Berapa pula batas kecepatan aman berkendara di jalan?

Berkendara di jalan raya mengandung risiko besar apabila pengendara tidak berhati-hati.

Bahkan, tak jarang pengendara mengalami kecelakaan lalu lintas akibat kelelahan mengemudi.

Namun, pengemudi dapat meminimalisir risiko tersebut dengan mengetahui kondisi badan.

Baca juga: Tips Aman Berkendara di Jalan Tol: Beri Tanda saat Pindah Jalur

Durasi aman mengemudi jarak jauh

Negara Indonesia memiliki aturan terkait durasi maksimal mengemudi.

Aturan tersebut tertuang dalam pasal 90 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Perlu diketahui bahwa durasi mengemudi maksimal adalah 8 jam sehari untuk para pengemudi atau bekerja mengemudikan angkutan umum dan barang.

Setiap pengemudi diizinkan untuk mengemudi selama 4 jam secara berturut-turut.

Namun, setelah itu pengemudi diwajibkan untuk beristirahat minimal 30 menit.

Aturan dasar wajib beristirahat setelah berkendara 4 jam merupakan hasil kajian ilmiah.

Hasil tersebut menyebutkan jika tubuh manusia juga membutuhkan waktu untuk memulihkan konsentrasi.

Istirahat setelah 4 jam juga bertujuan untuk:

- Memulihkan konsentrasi dan daya refleks;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini