News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Bayar Pajak Motor secara Online Melalui Smartphone: Aman, Mudah, dan Cepat

Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara membayar pajak motor secara online melalui smartphone dengan aman, mudah, dan cepat

Cara Registasi Pengguna Aplikasi SIGNAL-Samsat Digital Online

1. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi.

2. Kemudian masukkan foto eKTP

3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto

4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS

5. Registrasi berhasil

6. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

7. Buka aplikasi SIGNAL dan lanjutkan untuk masuk akun dengan nomor handphone serta kata sandi.

8. Tambahkan data kendaraan bermotor yang akan Anda bayar.

Baca juga: Cara Mudah Blokir STNK Agar Terhindar dari Pajak Progresif, Tidak Perlu ke Samsat

Cara Menambahkan Data Kendaraan STNK di aplikasi SIGNAL - Samsat Digital Online

Menambahkan data kendaraan STNK melalui Samsat Digital Online

Mendaftarkan kendaraan milik sendiri

1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor

2. Pilih kendaraan atas nama sendiri

3. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor

4. Masukan 5 digit terakhir nomor rangka

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini