News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Bayar Pajak Motor secara Online Melalui Smartphone: Aman, Mudah, dan Cepat

Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara membayar pajak motor secara online melalui smartphone dengan aman, mudah, dan cepat

3. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor

4. Masukan 5 digit terakhir nomor rangka

Mendaftarkan kendaraan milik orang lain

1. Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan

2. Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK

3. Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB

4. Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka

5. Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggigah foto KTP

6. Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'

7. Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan

8. Setelah menambahkan data kendaraan STNK, Anda diharuskan untuk melakukan pengesahan STNK.

Cara Pengesahan STNK di aplikasi SIGNAL:

1. Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjut

2. Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini