News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

GIIAS 2021

Tips Agar Klaim Mobil yang Terendam Banjir Disetujui oleh Pihak Asuransi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melintas perlahan saat tol Jakarta-Cikampek (Japek) banjir di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020). Curah hujan yang tinggi dan drainase yang buruk membuat sejumlah ruas tol Jakarta-Cikampek terendam banjir. Tribunnews/Herudin

Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali. Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi.

4. Jangan menyalakan kendaraan dalam posisi sudah terendam

Jangan langsung menyalakan mesin ketika mobil sudah berada dalam posisi terendam. Mesin terendam banjir jika dinyalakan bisa mengakibatkan korsleting pada aki atau baterai.

Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya.

Beberapa orang mungkin sudah memberikan ekstra proteksi pada mobilnya dengan kepemilikan asuransi, namun terdapat beberapa hal yang perlu digarisbawahi.

Sebelum melakukan klaim pastikan polis kendaraan yang dimiliki sudah melakukan perluasan jaminan.

Karena pada dasarnya kerusakan yang disebabrkan oleh banjir maupun genangan air termasuk pengecualian penjaminan.

Hal ini tercantum dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 3 yang menyatakan pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh:

3.2. gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya

Selain melakukan perluasan jaminan, terdapat beberapa hal yang perlu digarisbawahi.

Saat mobil terendam, sebaiknya Anda menghubungi pihak asuransi terlebih dahulu untuk melaporkan kejadian dan melakukan pengecekan kendaraan.

Jangan sampai pemilik kendaraan melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi. Keadaan ini memungkinkan terjadinya gagal klaim.

Iwan mengatakan, untuk pemegang asuransi Garda Oto, pihaknya menyediakan layanan darurat 24 jam melalui contact center Garda Akses 1500115 dan layanan Garda Siaga.

Pemilik kendaraan juga disarankan untuk melakuan perluasan jaminan asuransi supaya mendapatkan pengamanan ekstra ketika banjir melanda.

Di pameran otomotif GIIAS 2021, Garda Oto membuka booth Asuransi Astra di Hall 1 ICE BSD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini