Dedi menyampaikan, stiker itu juga menjadi penanda pengendara tersebut telah lolos pemeriksaan swab antigen atau vaksin Covid-19 di posko PPKM level 3.
"Menandakan bahwa dia sudah swab antigen, dan dia sudah vaksin dan lain sebagainya."
"Untuk memastikan bahwa yang keluar itu benar-benar clear, jangan sampai yang keluar itu masih terpapar virus Covid-19," terangnya.
Check Point di Semua Pintu Tol
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, jalur akses perbatasan antar-wilayah juga akan dibuat posko PPKM.
Nantinya, posko itu sebagai cek poin yang diawasi Polri, TNI, hingga Satpol PP.
"Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar-wilayah itu ada pos sebagai cek poin," beber Dedi.
Dedi menerangkan, posko cek poin itu nantinya menjadi lokasi verifikasi Surat Keluar Masuk (SKM) masyarakat yang akan berpergian ke luar kota.
Jika tidak memiliki SKM, pengendara bakal diminta tes PCR. "Nah, di situ nanti juga akan dicek disitu apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM," ujarnya.
"Kalau misalkan belum (ada SKM) akan dilakukan swab antigen. Kalau misalnya dia nanti positif, akan ditindaklanjuti PCR," imbuhnya.
Sementara itu, jika yang bersangkutan memiliki SKM, maka akan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
"Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM dikeluarkan oleh ketua RT, yakni surat keterangan bepergian," sambungnya.
Dedi menambahkan, pihaknya juga akan menerapkan ganjil genap di seluruh lokasi wisata. Pihaknya juga akan meminta para wisatawan menunjukkan tes PCR dan antigen.
"Untuk ganjil genap tetap diterapkan di seluruh lokasi kunjungan wisata. Kemudian menerapkan tes PCR dan antigen," bebernya.