Kendati demikian, Jamal belum dapat memberikan penjelasan lebih detail terkait dengan proses pemanggilan nantinya.
Sebab saat saat ini, kata Jamal, komunitas Supermoto itu belum tiba di gedung Gakkum Polda Metro Jaya.
"Belum, masih dikomunikasikan," kata Jamal.
Baca juga: Lintasi Jalan Tol Kelapa Gading, Komunitas Supermoto Dipanggil Polda Metro Jaya
Diketahui, Polisi telah mengantongi identitas rombongan Supermoto yang nekat menorobos Gerbang tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu (26/2/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas rombongan tersebut usai videonya viral di media sosial.
"Ya sudah dapat, kan ada pelat nomornya, terekam di situ di CCTV semua dari rombongan, nanti dari Direktorat Lalu Lintas yang akan melakukan tindakan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3/2022).
Zulpan menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.
Diketahui rombongan supermoto itu memaksa menerobos palang gerbang tol dan beramai-rami masuk ke jalan tol tersebut.
"Tentu itu tidak dibenarkan, apalagi dengan unsur kesengajaan. Tentunya nanti ada tindakan tegas dari Direktorat Lalu Lintas terhadap hal tersebut," jelas Zulpan.
Selain itu, dalam momen Operasi Keselamatan Jaya 2022 ini Zulpan memastikan kepolisian akan menggencarkan edukasi keselamatan berkendara kepada para pengguna jalan.
Baca juga: Viral Video Rombongan Supermoto Masuk Jalan Tol, Polisi: Akan Kami Tangkap
Hal ini sebagaimana fokus penindakan dari Operasi Keselamatan Jaya yang dimulai sejak 1-14 Maret 2022.
"Direktorat Lalu Lintas saat ini juga sedang melakukan Operasi Keselamatan Jaya, tentunya dengan kejadian ini kita akan melakukan langkah-langkah edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib lagi dalam berlalu lintas," ujarnya.
Pengendara Ditilang
Jajaran Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan sanksi berupa penilangan terhadap 21 pengendara komunitas sepeda motor yang mengatasnamakan Supermoto Jabodetabek.