News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Presiden Amerika Serikat

Hakim Tolak Permintaan Trump untuk Tunda Sidang Vonis Kasus Uang Tutup Mulut

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Amerika Serikat terpilih Donald Trump. Hakim Juan Merchan mengatakan telah menolak permintaan presiden terpilih AS, Donald Trump untuk menunda sidang vonis dalam kasus uang tutup mulut.

TRIBUNNEWS.COM - Hakim Juan Merchan mengatakan telah menolak permintaan presiden terpilih AS, Donald Trump untuk menunda sidang vonis dalam kasus uang tutup mulut.

Sebelumnya, pengacara Trump meminta untuk menunda sidang vonis tanpa batas waktu.

Sementara mereka meminta pengadilan banding negara bagian untuk membatalkan keputusannya minggu lalu yang membiarkan vonis tetap berlaku.

Namun pada hari Senin (6/1/2025), hakim dengan tegas menolak permintaan tersebut.

Sehingga Trump akan menghadapi sidang vonis sama seperti yang telah dijadwalkan yaitu pada Jumat, 10 Januari 2025.

Di mana vonis hukuman untuk Trump ini hanya hanya 10 hari sebelum pelantikannya pada tanggal 20 Januari 2025.

"Permohonan terdakwa untuk penangguhan proses ini, termasuk sidang putusan yang dijadwalkan pada tanggal 10 Januari 2025, dengan ini DITOLAK," tulis Hakim Merchan dalam keputusannya pada hari Senin, dikutip dari BBC.

Sebagai informasi, Trump dinyatakan bersalah pada bulan Mei atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis terkait dengan pembayaran 130.000 USD kepada bintang film dewasa Stormy Daniels.

Pemalsuan ini dilakukan untuk menyamarkan pembayaran uang tutup mulut sebagai pengeluaran bisnis legal.

Pembayaran tersebut bertujuan untuk membeli kesunyian Daniels atas dugaan hubungan pribadi dengan Trump pada tahun 2006. 

Trump awalnya membantah mengetahui soal pembayaran ini. 

Baca juga: Kongres AS yang Dipimpin Kamala Harris Resmikan Kemenangan Trump, Pelantikan Bakal Sesuai Jadwal

Namun Michael Cohen, yang saat itu merupakan pengacara pribadi Donald Trump, mengungkapkan bahwa Trump terlibat dalam proses pembayaran dan penggantian dana tersebut.

Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang menghadapi dakwaan pidana.

Hakim Merchan: Tidak Ada Pembatalan Hukuman untuk Trump

Trump awalnya telah mengajukan argumen dalam sebuah mosi yang menyerukan bahwa hukuman untuknya dibatalkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini