TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) melakukan recall terhadap SUV kompak Daihatsu Rocky sebanyak 9.378 unit yang dirakit di pabrik ADM di periode 28 April sampai 7 Oktober 2021.
Recall ini berkaitan dengan temuan masalah pada dudukan shock absorber di roda depan yang berpotensi mengganggu kenyamanan berkendara.
Menurut Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi, recall ini dilakukan Daihatsu Indonesia setelah munculnya temuan insiden kerusakan pada shock absorber di roda depan pada unit Daihatsu Rocky milik warga Medan.
Mobil tersebut oleh pemiliknya dipacu dengan kecepatan tinggi dan melintasi jalanan rusak dan berlubang dan memicu kerusakan pada komponen suspensi depan.
Baca juga: Ada Problem di Dudukan Suspensi Depan, Daihatsu Recall 9.378 Unit Rocky Tahun Produksi Tertentu
Karenanya, demi menjaga keselamatan para pengguna Daihatsu Rocky, ADM memutuskan melakukan perbaikan pada 9.378 unit Daihatsu Rocky yang sudah berada di tangan konsumen untuk dilakukan penguatan berupa pengelesan tambahan sebanyak 11 titik pada dudukan suspensi di roda depan.
"Ada potensi terlepasnya dudukan shockabsorber depan akibat kurang tepatnya titik pengelasan," ungkap Bambang pada acara diskusi virtual dengan media hari ini, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Tampilan Daihatsu Rocky Neo Retro Bikin YouTuber Terkesima
Bambang menjelaskan, pekerjaan pengelasan tambahan sebanyak 11 titik tersebut dilakukan untuk memperkuat 14 titik pengelasan yang sudah ada pada bagian dudukan shock absorber depan.
Berdasar gambar yang dipublikasikan Daihatsu Indonesia ke awak media hari ini, titik pengelasan tersebut seharusnya agak ke tengah.
Sementara pengelasan yang sudah dilakukan saat proses perakitan dilakukan agak ke atas dudukan suspensi (lihat gambar pada kanan atas).
Bagaimana jika pemilik Rocky yang unitnya masuk program recall menolak melakukan pengelasan?
Bambang menjelaskan, jika tidak dilakukan pengelasan tambahan akan memicu munculnya bunyi abnormal pada bagian dalam kap mobil, hingga potensi terlepasnya komponen dudukan shock absorber tersebut.
"Recall hanya untuk perbaikan di dudukan shockbreaker dan recall ini juga dilakukan di beberapa negara tidak hanya di Indonesia untuk produksi yang sama," ungkapnya.
Quality Control
Lantas, bagaiamana produk yang kenal recall bisa lolos quality control (QC) dan bisa dijual di diler Daihatsu?