TRIBUNNEWS.COM - Plat kendaraan bermotor AD adalah kendaraan yang digunakan di wilayah Surakarta dan Kabupaten di sekitarnya.
Plat AD meliputi Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri.
Setiap wilayah Plat AD memiliki perbedaan yang dapat dilihat dari huruf bagian belakang.
Huruf belakang Plat AD yaitu wilayah Surakarta (A/H/S/U), Sukoharjo (B/K/O/T), Boyolali (D/M/W), Klaten (C/L/J/Q/V), Sragen (E/N/Y), Karanganyar (F/P/Z), dan Wonogiri (G/I/R).
Polri menerbitkan aturan plat kendaraan bermotor dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Selengkapnya, simak daftar plat nomor kendaraan dari 34 provinsi di bawah ini.
Baca juga: Identitas Oknum Suporter Persis Solo yang Terlibat Bentrokan di Yogya Diketahui, Ini Perintah Gibran
Daftar Plat Nomor Kendaraan di 34 Provinsi
1. Provinsi Aceh
Kode Wilayah: BL
- Kota Banda Aceh
- Kota SubulussaIam
- Kota Langsa
- Kota Lhokseumawe
- Kota Sabang