News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kendaraan Listrik

Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta, Ini Syarat dan Harganya Usai Terima Insentif

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Motor listrik Gesits. Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang membeli motor listrik baru maupun konversi dari sebelumnya berbahan bakar BBM ke listrik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang membeli motor listrik baru maupun konversi dari sebelumnya berbahan bakar BBM ke listrik.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, insentif kendaraan motor senilai Rp 7 juta, diberikan kepada 200 ribu unit pembelian kendaraan motor listrik khusus yang diproduksi dalam negeri.

"Untuk bantuan pemerintah bantuan kendaraan sepeda motor listrik baru sebesar Rp 7 juta per unit untuk 200 ribu unit di tahun 2023," ujar Febrio saat Konferensi Pers, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Empat Produsen Bus Listrik Ini Bakal Dapat Insentif dari Pemerintah, Salah Satunya Milik Moeldoko

"Motor listrik ini mendapatkan bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di dalam negeri, TKDN sebesar 40 persen atau lebih," lanjutnya.

Dikatakan Febrio, sebanyak 50 unit kendaraan motor yang di konvensi ke listrik diberikan insentif senilai Rp 7 juta.

Jika ditotal, sebanyak 250 kendaraan listrik bakal diberikan insentif hingga akhir tahun 2023.

Syarat yang Berhak Dapat Subsidi

Dari puluhan merek motor listrik yang dipasarkan di Indonesia, hanya Selis, Volta, dan Gesits yang berhak menerima subsidi.

Febrio mengatakan, subsidi motor listrik akan diutamakan untuk UMKM.

"Khususnya penerima KUR dan penerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dan juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMKM," ujar Febrio dikutip dari Kompas.com.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana mengatakan, ada tiga syarat penerima subsidi motor listrik konversi.

Pertama, motor yang masih layak dengan kapasitas mesin 100 cc sampai 150 cc.

Lalu, motor dengan STNK masih aktif serta sama dengan KTP pengguna.

"Kalau teman-teman lagi suka moge, ya itu enggak termasuk. Jadi kalau teman-teman punya motor dua hak menerima bantuannya untuk sementara hanya satu," ucap Rida pada kesempatan yang sama.

Kemudian, motor harus dikonversi di bengkel yang sudah bersertifikat yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kabarnya, pemerintah akan menyediakan aplikasi yang menyajikan data bengkel yang bisa melakukan konversi.

Selain itu, pemberian subsidi motor listrik baik baru dan konversi juga dibatasi.

Dalam hal ini, satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya boleh menerima subsidi untuk satu unit.

"Jadi nanti calon konsumen (yang ingin membeli kendaraan listrik dengan cara memanfaatkan insentif) datang ke diler, akan diperiksa NIK-nya lewat KTP," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Apabila setelah dicek dalam sistem dia memang berhak mendapatkan bantuan, maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga," ujarnya.

Berlaku 20 Maret 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) bakal berlaku mulai 20 Maret 2023 mendatang.

Kata Luhut, nantinya insentif itu diberikan pada produsen pembuat kendaraan listrik di tanah air. Luhut khawatir insentif disalahgunakan jika diberikan langsung kepada masyarakat.

Baca juga: Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret 2023

"Langsung kepada perusahaan, ke bengkel itu ke produsen. Nanti akan kita keluarkan detail tertulis sebelum tanggal 20 Maret," kata Luhut dalam Konferensi Pers, Senin (6/3/2023).

Meski begitu, Luhut mengakui pihaknya belum menghitung secara keseluruhan anggaran yang dikeluarkan untuk mendukung progam KBLBB ini. Dia bahkan belum menentukan skema pemberian insentif bagi KBLBB secara rinci.

"Total anggaran nanti sambil jalan dihitung. Tapi, kami sudah koordinasi dengan banggar, supaya masuk sidang. Kami koordinasikan dari DPR sudah tidak ada masalah jadi kita semua holistik menyelesaikan ini," tegasnya.

Selain itu, Luhut berharap pemberian insentif kendaraan listrik di tanah air mampu menyedot perhatian calon investor yang tengah melakukan negosiasi dengan Indonesia.

"Saya minta kita membantu mensosialisasikan ini, karena terus terang ada dua perusahaan kendaraan besar dunia yang sedang kita finalisasikan negosiasi dengan mereka," papar Luhut.

Harga Usai Dapat Subsidi

1. Gesits

Gesits merupakan brand kendaraan listrik roda dua yang pembuatannya ditangani oleh PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA), perusahaan patungan PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi dengan PT Gesits Technologies Indo.

Skuter listrik Gesits menggunakan tenaga listrik dengan daya 5 Kw, yang dapat menempuh jarak hingga 50 km saat baterai terisi penuh untuk baterai tunggal dan 100 km jika menggunakan baterai ganda.

Untuk mengisi daya baterai hanya membutuhkan waktu 3 hingga 4 jam hingga terisi penuh. Skutik Gesits ditawarkan ke konsumen dengan harga mulai dari Rp 26 juta.

Dengan adanya insentif Rp7 juta, maka pembeli hanya mengeluarkan dana sebesar Rp19 juta.

2. Selis

Berdiri sejak 2011, PT Juara Bike dengan brand Selis telah dikenal sebagai produsen kendaraan listrik di Indonesia. Perusahaan telah banyak mengeluarkan produk, mulai dari sepeda listrik hingga motor listrik.

Khusus untuk sepeda motor listrik, Selis telah merilis empat model, seperti Selis tipe E-Max - Baterai SLA dengan jarak tempuh hanya 40 km, dibanderol sebesar Rp 15,5 juta. (Rp8,5 juta usai dapat subsidi)

Lalu ada sepeda motor listrik Selis tipe E-Max - Baterai Lithium (Single), ditawarkan dengan harga Rp 18 juta (Rp12 juta usai dapat subsidi). Kendaraan ini memiliki jarak tempuh 60 km.

Selanjutnya, skuter listrik Selis tipe Agats yang dijual seharga Rp 19,9 juta (Rp12,9 juta usai dapat insentif), yang mampu menempuh jarak 50 km dalam sekali pengisian baterai dan kecepatan maksimumnya mencapai 60 km/jam.

Terakhir ada skutik listrik Selis tipe E-Max - Baterai Lithium (Dual) dibanderol sebesar Rp 24 juta (Rp18 juta usai mendapat subsidi), dengan jarak tempuhnya super jauh, yakni 120 km dan kecepatan maksimalnya diangka 50 km/jam.

3. Volta 401

PT Volta Indonesia Semesta resmi membuka pabrik pertamanya di kawasan Candi, Kota Semarang, Jawa Tengah pada 2021 lalu.

Perusahaan mengenalkan produknya sepeda motor listrik Volta 401. Volta 401 mengusung baterai 60V20Ah Lithium-ion dengan motor bertenaga 1,5 KW, dengan pengisian baterai memakan waktu 6-8 jam.

Menyoal harga, Volta 401 dijual ke konsumen dengan harga mulai dari Rp 15,7 juta atau menjadi Rp8,7 juta usai dapat insentif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini