Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data Analyst Continuum INDEF, Wahyu Tri Utomo menyatakan, sebanyak 80 persen masyarakat di internet menyatakan tidak sepakat terkait pemberian subsidi kendaraan listrik.
Demikian disampaikan Wahyu Tri Utomo dalam diskusi bertema "Subsidi Mobil Listrik: Insentif Untuk yang Berdaya Beli?" yang diselenggarakan via virtual hari ini, Minggu (21/5/2023).
"Kita menemukan bahwa 80 persen masyarakat di internet itu tak sepakat dengan pemberian subsidi kendaraan listrik. Artinya, mereka mengkritik kebijakan tersebut. Kenapa, karena salah satunya itu mereka menilai pembeli mobil listrik EV ini bukan untuk mereka yang sebenarnya butuh subsidi," ujar Wahyu.
Riset INDEF ini diselenggarakan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat luas perihak pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik yang diberikan pemerintah melalui agen pemegang merek atau APM.
Kebijakan yang disebut insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) ini untuk sepeda motor listrik subsidinya diberikan sebesar Rp 7 juta per konsumen per sepeda motor.
Menurut Wahyu, berdasarkan analisis yang dia temukan, respon masyarakat justru mengasumsikan subsidi kendaraan listrik tersebut hanya diberikan kepada golongan masyarakat kelas atas.
"Ini mungkin di dasarkan pada asumsi bahwa secara harga mobil EV itu kan juga relatif mahal. Maka juga bisa dipastikan bahwa kalangan menengah kebawah tidak akan membeli mobil ini, tidak akan mampu membeli mobil listrik," ucap dia.
Baca juga: Gandeng Hyundai Kefico, Selis Layani Sepeda Konversi Motor BBM ke Listrik, Biayanya Rp 10 Juta
Sehingga kata Wahyu, pemberian subsidi kendaraan listrik ini dinilai tidak pas. Bahkan, kata dia, tak sedikit masyarakat atau warganet mempertanyakan bahwa subsidi tersebut ditujukkan untuk siapa.
"Maka ini dinilai bahwa loh inikan kemungkinan beli pastikan kalangan menengah ke atas. Kenapa diberikan subsidi bukankah kurang pas. Nah masyarakat mengkritik itu," jelasnya.
Baca juga: Cari Motor Listrik Subsidi Harga Rp 11 Jutaan di PEVS 2023, Ini Daftarnya
Di sisi lain, Wahyu menyampaikan, pengambilan hasil analisis tersebut dilakukan melalui pendekatan big data yang diperoleh dari sosial media Twitter.
Menurutnya, sosial media Twitter merupakan platform yang representatif untuk menangkap aspirasi, kritik maupun masukan dari masyarakat yang kaitannya dengan isu-isu sosial, politik serta kebijakan dari pemerintah.
"Sehingga kita mengambil data dari twitter karena merasa itu lebih mudah mencerminkan respon masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik Salah Sasaran
Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan besaran insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) khusus sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta.
Insentif itu diberikan kepada 200 unit pembelian kendaraan motor listrik khusus yang diproduksi dalam negeri.
Sebanyak 50 unit kendaraan motor yang di konvensi ke listrik diberikan insentif senilai Rp 7 juta. Jika ditotal, sebanyak 250 kendaraan listrik bakal diberikan insentif hingga akhir tahun 2023.
Kemudian, pemerintah menyatakan bahwa pemberian subsidi mobil listrik mulai berlaku pada 1 April 2023. Sedangkan subsidi motor listrik dan konversinya telah berlaku pada hari ini (20/3/2023).
"Selanjutnya, untuk KBLBB roda empat keatas termasuk bus, program yang kami sebut sebagai insentif fiskal akan diumumkan peluncuran kebijakannya tepat pada tanggal 1 April 2023," ujar Luhut dalam konferensi pers, Jakarta, Senin.
"Pada kesempatan yang baik ini, dapat kami jelaskan bahwa kebijakan program bantuan pemerintah untuk KBLBB roda dua baik motor baru maupun motor konversi sudah dapat diluncurkan. Saat ini proses finalisasi tengah kami rampungkan bersama," lanjut Luhut.