Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengkritik kebijakan pemerintah terkait insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB).
Untuk diketahui, pemerintah memberikan subsidi senilai Rp 7 juta bagi pembelian motor listrik. Sedangkan untuk pembelian mobil listrik hanya dikenakan tarif PPN sebesar 1 persen.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik itu dinilai tidak tepat sasaran.
Baca juga: Riset INDEF: Persepsi 58,6 Persen Warganet Subsidi Kendaraan Listrik Cuma Untungkan Segelintir Pihak
Menurutnya, subsidi kendaraan listrik itu lebih baik diterapkan pada transportasi umum yang dampaknya terasa langsung kepada masyarakat.
"Subsidi listrik, lebih baik diarahkan pemerintah untuk memberikan subsidi pada transportasi umum yang digunakan masyarakat kelas bawah," kata Eko dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-24, Selasa (23/5/2023).
Hal serupa disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Nasdem, Fauzi Amro menambahkan, belanja pemerintah sepatutnya ditingkatkan untuk membangun pemerataan ekonomi masyarakat.
"Menanggulangi kemiskinan, serta memperkuat sektor pertanian, perikanan dan pangan pada umumnya. Dibanding melontarkan subsidi untuk kepentingan kendaraan listrik ataupun subsidi tambang," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus juru bicara Fraksi Demokrat Rizki Aulia mengatakan, anggaran pemerintah terhadap subsidi kendaraan listrik justru kontraproduktif.
"Kami memandang pemberian subsidi untuk kendaraan listrik pribadi justru kontraproduktif. Karena seolah-olah subsidi ini diberikan kepada pengusaha, dan masyarakat yang mampu. Bukan kepada rakyat kecil yang sangat membutuhkan uluran tangan dari pemerintah," jelas dia.