Sementara, korban langsung dibawa ke Puskesmas Cihaurbeuti oleh para warga dan dirujuk ke RS TMC Tasikmalaya.
Baca juga: Pengendara Moge asal Jakarta yang Tabrak Santri di Ciamis Serahkan Diri, Kini Jadi Tersangka
Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku tabrak lari yang mengendarai moge Harley Davidson.
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Dikutip dari Tribun Jabar, Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengatakan, pelaku berinisial T (55) asal Jakarta ditetapkan tersangka setelah menyerahkan diri ke Polres Ciamis pada Minggu 28 Mei 2023.
Menurut Wibowo, pelaku awalnya tidak menyadari bahwa pengendara motor yang tersenggol itu mengalami luka parah sehingga pelaku melanjutkan perjalanannya.
Tapi setelah tahu cukup viral di masyarakat akhirnya yang bersangkutan datang menyerahkan diri ke Polres Ciamis tanggal 28 Mei 2023," ujar Wibowo, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Polisi Tetapkan T Pengemudi Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Jadi Tersangka
Saat ini, pelaku sudah ditahan Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain menahan pelaku, Polisi pun turut mengamankan dua sepeda motor milik pelaku dan korban.
"Terhadap yang bersangkutan tetap kita proses lanjut dengan kenakan pasal 310 dan 312 UU lalu lintas angkutan jalan ancaman pidana 3 tahun penjara," katanya.
Sumber: Kompas TV, Tribunnews.com, dan Tribun Jabar