News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kendaraan Listrik

Kriteria Penerima Insentif Pembelian Motor Listrik Terlalu Ketat, Percepatan Program Justru Melambat

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara pelepasan ekspor perdana Toyota Yaris Cross yang dilakukan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Pabrik Toyota, Karawang, Jawa Barat, Selasa (13/6/2023). -

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp 7 juta.

Program insentif ini telah diluncurkan sejak April 2023 dengan target penerima 200.000 unit.

Terdapat empat kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan subsidi motor listrik, yakni pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) maupun bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik 450 hingga 900 VA.

Baca juga: Baru 720 Proses Pendaftar, Menperin Ungkap Subsidi Motor Listrik Terhambat Kultur

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan penjualan kendaraan listrik roda empat terus mengalami peningkatan, namun roda dua persiapannya masih berjalan.

"Kalau roda empat lonjakan luar biasa dari pembeli. Kalau roda dua itu memang sekarang persiapannya masih terus dilakukan, karena ada beberapa kriteria atau syarat yang ditetapkan pemerintah yang cukup ketat, sehingga membuat akselerasi dari program ini masih harus kita tunggu," tutur Agus dalam acara pelepasan ekspor perdana Toyota Yaris Cross di Pabrik Toyota, Karawang, Jawa Barat, Selasa (13/6/2023).

Melalui program ini, pemerintah berupaya mempercepat pembangunan ekosistem EV. Namun kriteria penerima subsidi yang ketat menjadi hambatan tersendiri.

Menurut data dari website SISAPIRa, saat ini sudah ada 720 proses pendaftaran dengan 5 terverifikasi dan baru 4 tersalurkan.

Pemerintah sendiri menyediakan kuota subsidi pembelian motor listrik sebanyak 200.000 unit, tersisa kuota 199.271 unit hingga Senin (12/6/2023) pukul 12.00 WIB.

SISAPIRa merupakan website untuk mengakses informasi program bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua.

Menperin menambahkan, program ini membutuhkan waktu, mengubah mindset dan kultur dari masyarakat.

"Ketika dihadapkan antara motor konvensional maupun listrik, ini yang harus kita sosialisasikan. Agar motor listrik ini dalam mindset mereka bisa diterima," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini