Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengakselerasi peralihan kendaraan berbahan bakar bensin (BBM) ke listrik, pemerintah memilih memberikan insentif untuk setiap pembelian sepeda motor listrik maupun mobil listrik buatan dalam negeri.
Sayangnya, program ini sedikit lambat dalam perjalanannya. Sebab aturan yang terlalu ketat dan panjang.
Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), langkah transisi ini bukan hanya tugas pemerintah, namun juga pihak swasta.
Baca juga: Mobil Listrik Citroen e-C3 Siap Mengaspal Pertengahan Oktober 2023
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto, mengatakan pihaknya ingin aturan pemberian insentif dilengkapi dengan penyediaan charging station.
"Insentif ini sudah bagus, nanti ditambah charging station agar bisa ada dimana-mana, orang akan semakin yakin untuk membeli. Ini tidak ganggu uang pemerintah yang kita usulkan. Tetapi kenapa tidak gedung-gedung swasta tadi dikumpulin dan diminta untuk menyediakan charging station," tutur Jongkie, Kamis (22/6/2023).
Jongkie menjelaskan, para pemilik gedung cukup menyediakan tempat parkir khusus yang dilengkapi charging station.
Nantinya dengan investasi yang tidak terlalu besar, pengguna mobil listrik dapat mengakses charging station dan membayar dengan nominal tertentu saat menggunakannya.
"Pemerintah tidak keluar uang dan barangnya (charging station) ada. Investasi charging ngga perlu yang mahal, cukup yang sekitar Rp 25 juta, nanti pengguna cukup scan dan bayar saat pakai," jabarnya.