News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Tukar Motor BBM Jadi Listrik, Bisa Klaim Subsidi Rp 7 Juta Lewat Ebtke.Esdm.go.id

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lewat platform digital www.ebtke.esdm.go.id/konversi, kini masyarakat dapat mengeklaim subsidi Rp 7 juta saat akan melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik

Kriteria Motor yang Akan Dikonversi:

- Kapasitas mesin 110-150 cc

- Kondisi layak jalan

- Kondisi fisik lengkap sesuai dengan persyaratan keselamatan berdasarkan ketentuan peraturan undang-undang

- STNK masih berlaku saat melakukan konversi

- Pajak kendaraan bermotor masih aktif dan telah dibayar

Cara Daftar Program Konversi Motor Listrik

- Pemohon mengisi formulir pendaftaran secara daring di website resmi EBTKE ESDM

- Atau langsung mendaftar di bengkel konversi

- Selanjutnya pihak bengkel akan melakukan pengecekan teknis kondisi motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan

- Pemohon dan bengkel melakukan persetujuan mengenai biaya konversi

- Pemohon mengisi surat pernyataan ketersediaan melakukan konversi

- Setelah itu bengkel akan langsung memproses konversi

- Kemudian Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub melakukan pengujian terhadap motor yang dikonversi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini