Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kualitas udara yang buruk akibat polusi di Jakarta masih menjadi sorotan. Beragam upaya dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuatnya lebih baik.
Satu cara yang diambil Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya ialah kembali menggulirkan aturan razia emisi kendaraan hingga berakhir penindakan tilang bagi pengendara yang tidak lolos uji.
Pengamat Otomotif sekaligus Peneliti LPEM UI Riyanto, menyebut biaya melakukan kegiatan razia emisi kendaraan bermotor terlalu mahal dan wajib dihitung berapa emisi yang terjaring dengan kegiatan tersebut.
Baca juga: Pengamat Ekonomi Dorong Upaya PLN Pimpin Transisi Energi Menuju Nol Emisi Karbon di 2060
"Sebagai sebuah usaha kita apresiasi. Hanya saja perlu ditimbang efektifitasnya atau setidaknya menimbang biaya dan manfaatnya. Biaya melakukan razia kan cukup mahal. Terus berapa potensi emisi yang bisa dikurangi dari usaha razia tersebut. Harus dihitung manfaat pengurangan emisi dengan razia ini dan dicari alternatif lain yang lebih mudah, murah dan efektif mengurangi emisi, selain razia," tutur Riyanto kepada Tribunnews.com, Jumat (3/11/2023).
Riyanto menilai, razia emisi memang menjadi satu cara mengurangi polusi, tapi hal ini saja tidak cukup.
"Ya ini salah satu cara saja. Apakah tepat? Kalau konteksnya Jakarta sih ok ya. Tapi tidak cukup, karena razia kan pada tempat dan waktu tertentu saja ya. Saya menduga masih banyak yang lolos dari razia," jelasnya.