News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggapi Laporan PO Sembodo ke Polda, Rian Mahendra: Ngeladenin Kaya Gini Sama Aja Ngasih Panggung

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rian Mahendra, owner dan pendiri PT Mahendra Transport Indonesia, operator PO Mahendra Trans.

Saat penarikan kedua atas sisa 2 unit busnya pihaknya sempat mengalami kesulitan karena peranti GPS di bus tersebut diduga dimatikan karena pergerakan bus tidak bisa dipantau.

"Dari tracking kami, unit ini terakhir kita lacak pada 19 Agustus jam 5 sore. Untuk GPS tracking-nya jam 10 malam sudah tidak bisa kami akses dan kemudian kita simpulkan unit ini sudah dicabut GPS-nya," kata dia.

Rincian Kerugian PO Sembodo Rp 2,2 Miliar

Chairul Imam membeberkan sejumlah kerugian yang diderita kliennya. Antara lain kerugian modal kerja yang tidak bisa dimaksimalkan manfaat keekonomiannya, hingga kerugian harus mengecat ulang 4 armada,

"Karena saat kerjsama ini dijalankan dan bus kita serahkan ke MTI, cat bus harus diubah lagi dan itu dari permintaan dia (pihak MTI)," ungkap Chairul Imam.

Pihaknya juga menderita kerugian tidak adanya setoran pendapatan bus serta kerugian pengambilan sejumlah parts bus dari gudang MTI.

"Kalau dia mengambil barang, berarti armada itu jalan. Ada juga bukti dari pembelian tiket oleh penumpang, tapi setoran tidak ada," kata dia.

"kerugian lainnya adalah kerusakan-kerusakan ketika mobil (bus) itu ditarik. Ada spare part yang juga hilang. Kita duga itu dilakukan oleh kru MTI," imbuhnya.

MTI Putuskan Kerjasama Bisnis dengan Sembodo

Olive mengaku kecewa, saat penarikan keempat unit bus tersebut tidak ada pembicaraan apapun dengan pihak MTI maupun RM.

Namun Devi Marissa Suryani selaku Direktur MTI kepada PO Sembodo menyatakan, bahwa urusan kerjsama bisnis MTI dengan PO Sembodo telah selesai seiring dengan ditariknya 4 unit bus tersebut.

Menurut Olive, Bambang sebagai direktur PO Sembodo maupun manajemen PO Sembodo belum pernah
membatalkan perjanjian kerja sama atau menganggap selesai perjanjian kerja sama dengan
RM atau MTI.

Olive berpendapat tidak ada itikad baik dari MTI untuk menyelesaikan masalah.

Sembodo Kirim 2 Kali Surat Somasi ke Kudus, Diterima Alina

Bersama tim kuasa hukumnya pihaknya telah mengirimkan surat peringatan (somasi) kepada MTI
sebanyak dua kali pada 4 Oktober dan 20 Oktober 2023.

"Namun tidak pernah ada tanggapan atau balasan," sebut Chairul Imam, tim kuasa hukum PO Sembodo.

"Kami sudah mengirim surat somasi ke Kudus (tempat tinggal RM) sebanyak dua kali. Yang pertama kita kirim tanggal 24 Oktober 2023 di mana somasi tersebut yang menerima adalah Ibu Alina (istri RM). Dari somasi tersebut tidak ada tanggapan dari saudara RM," ungkap Chairul Imam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini