Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut sindikat pemalsu STNK serta pelat nomor khusus dan rahasia palsu menjual dengan harga puluhan juta rupiah.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan mereka mematok harga mulai Rp55 juta hingga Rp75 juta untuk memalsukan hal tersebut.
"Dia jual Rp55 juta sampai Rp75 juta kepada orang yang memesan, makanya saya katakan ini pemalsuan," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Yusri menyebut sindikat ini mempunyai pangsa pasar sendiri untuk menawarkan pembuatan pelat kendaraan palsu tersebut. Mereka adalah orang-orang dari kalangan berduit.
Nantinya, masa berlaku pelat nomor khusus dan rahasia itu hanya berlaku selama satu tahun. Pemesan harus kembali membayar jika ingin tetap menggunakannya di tahun berikutnya.
"Yang membelinya rata-rata memang orang punya uang. Karena berlaku cuman setahun," ungkapnya.
Yusri menjelaskan, sindikat ini memiliki modus-modus tertentu dalam pembuatan pelat nomor khusus dan rahasia untuk kendaraan.
Mereka memanfaatkan STNK bekas yang sudah aktif untuk kemudian diproduksi ulang berdasar keinginan pemesanan.
Baca juga: Viral Pemotor Nopol Dinas Polri Bebas Melintas Jalan Layang Casablanca, Begini Kata Polisi
Dalam pelaksanaannya, tersangka menggunakan cairan kimia untuk menghapus tulisan yang tertera dalam kertas STNK.
"Jadi menggunakan alat kimia dihapus kemudian siapa yang memesan tinggal data dari pihak tersebut itu dia ketik, nomornya dia bikin sembarang," jelasnya.
Secara kasat mata, STNK palsu tersebut menurut Yusri memang nampak mirip dengan aslinya. Namun dia mengungkap perbedaannya terletak pada label kinegram.
Baca juga: Diangkut ke Polda, Mobil Mitsubishi Pajero Sport Ketua DPRD Mamuju Kepergok Pakai Nopol Palsu
"Kami menggunakan kinegram ini bukan hologram lagi tapi kinegram, sama kayak uang," pungkasnya.
Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat YY
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang sindikat pemalsu nomor pelat kendaraan khusus hingga rahasia berinisial YY (44), HG (46), dan IM (31).