TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kepolisian di Kediri mengamankan ratusan sepeda motor dengan knalpot brong hasil razia yang dilakukan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Minggu (14/1/2024) dini hari.
Razia ini diselenggarakan oleh Polres Kediri untuk menekan penyimpangan pengunaan knalpot motor yang tak sesuai standar.
Motor-motor hasil razia kemudian diangkut menggunakan truk dan dibawa ke Satlantas Polres Kediri untuk diamankan.
Operasi razia knalpot brong dipimpin langsung oleh Waka Polres Kediri Kompol Verawaty Thaib didampingi Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kapolsek Ngasem.
"Razia tersebut kami gelar bersama petugas gabungan untuk mewujudkan wilayah hukum Polres Kediri zero dari knalpot brong dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif," kata Kompol Verawaty.
Kompol Verawaty mengatakan, pihaknya menindaklanjuti program dari Kapolres Kediri terkait penertiban penggunaan knalpot brong.
Dia berharap kepada pemilik motor agar ke depannya tidak menggunakan knalpot brong dan menghindari hal-hal atau kegiatan yang tidak diinginkan seperti balap liar maupun lainnya.
"Saya berharap knalpot brong yang mengganggu ketenangan tidak digunakan lagi. Hindari juga kegiatan negatif seperti balap liar. Cari kegiatan-kegiatan yang positif dan tidak harus melanggar peraturan," bebernya.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Suryono yang dikonfirmasi mengungkapkan, total ada sekitar 135 sepeda motor yang diamankan petugas dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Razia Biker Pakai Knalpot Brong, Polisi Angkut 11 Motor ke Markas
"Sasaran utamanya kendaraan tak sesuai standar seperti penggunaan knalpot brong. Tapi kami juga menyasar pengendara dengan senjata tajam (sajam) maupun obat-obatan terlarang seperti narkoba," ucapnya.
Menurut AKP Suryono, razia kendaraan bermotor ini akan terus dilakukan sampai wilayah Kediri benar-benar zero dari knalpot brong.
Mantan Kasat Lantas Polres Pamekasan itu juga memberikan imbauan kepada pemilik motor khususnya anak muda agar ke depannya tertib berlalulintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Baca juga: Bikin Resah! Polda Jabar Gelar Razia Knalpot Brong, Serentak di Seluruh Jawa Barat 11 Hari Penuh
"Ini juga upaya kami untuk mencegah adanya aksi balap liar di kawasan Simpang Lima Gumul," tambahnya.
Kendaraan terjaring razia dibawak ke Mako Satlantas Polres Kediri. Sedangkan, pemilik kendaraan diberikan surat tilang dan mengikuti sidang terlebih dahulu.
"Kami amankan dan pemilik diberi surat tilang. Setelah sidang boleh diambil. Tapi syaratnya harus dikembalikan sesuai standar lagi," tutup AKP Suryono
Laporan reporter Melia Luthfi Husnika | Sumber: Tribun Jatim