Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendorong percepatan penetrasi kendaraan listrik di Indonesia perlu dilakukan dengan menggencarkan semangat kolaborasi dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
National Project Manager Enhancing Readiness for the Transition to Electric Vehicles in Indonesia (ENTREV), Eko Aji Buwono mengatakan, kolaborasi yang lebih erat dan saling menguntungkan dari seluruh pemangku kepentingan diwujudkan kedalam sebuah bentuk kerjasama proyek khusus yang terukur.
"Seperti dari hulu sampai hilir dari pengusahaan tambang sampai dengan pengguna kendaraan listrik yang jika berhasil kemudian di duplikasi secara nasional," kata Eko dalam keterangan pers, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Permintaan Kendaraan Listrik Melambat, Volkswagen Tunda Pembangunan Pabrik Baterai EV
Dikatakannya, saat ini pemerintah telah membentuk ekosistem kendaraan listrik lewat berbagai regulasi dan payung hukum.
Namun, kata dia untuk bisa mempercepat ekosistem yang kuat diperlukan turunan kebijakan yang lebih detail dan teknis dalam pelaksanaannya baik di tingkat pusat maupun di daerah.
"Masih terus dibutuhkan kebijakan dari pemerintah, khusus-nya kedalam hal yang lebih teknis seperti standarisasi baterai baik mobil maupun motor," kata Eko.
Tercatat, saat ini untuk kendaraan roda dua sudah ada tiga varian kelompok besar baterai berdasarkan voltase yaitu: 48V, 60V dan 72 V.
Diperlukan adanya satu standar yang sama sehingga mampu memudahkan masyarakat dalam berkendara sehingga mendorong minat masyarakat.
"Tantangan lainnya dalam ekosistem kendaraan listrik adanya after sales dan pasar jual beli kendaraan listrik baik baru maupun bekas yang lebih luas lagi.
Hal ini mampu memperluas jangkauan target pasar masyarakat," katanya.
Baca juga: Toyota Bakal Bangun Pabrik Baterai EV di Indonesia, Kemenperin: Masih Studi, untuk Kendaraan Hybrid
Selain itu, kata dia terkait TKDN, pemerintah perlu mempunyai road map dan strategi dalam mendorong industri lokal ikut serta dalam ekosistem ini.
"Khususnya dari Kemenperin diperlukan keseriusan dan dukungan yang teknis antara lain adalah kemudahan sertifikasi laik jalan bagi produsen EV lokal yang bahan bakunya sudah mendekati 100 persen dari dalam negeri," katanya.
Kemudian penetapan standarisasi baterai untuk EV sehingga dapat membangkitkan gairah dan kejelasan investasi bagi produsen baterai EV dalam mendukung infrastruktur Charging Station (SPKLU) atau Battery Swap (SPBKLU).