News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dibegal dan Motornya Dijual di Facebook, Lapor Polisi Tak Direspon, Lina Nekat Datangi Rumah Pelaku

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti dua pelat nomor polisi motor Honda Beat matic warna merah milik Lina Sapitri, warga Citayam, Kota Depok, yang dibegal pelaku di dekat Masjid Babakan Ragajaya, dekat Perumahan Puri Bukit Kota Depok, berdasarkan rekaman video upaya pengungkapan yang diunggah akun Instagram @depok24jam. Pembegalan terjadi saat dia mengantar suami berangkat kerja. Dua pelat nomor ini dilepas pembegal dan motornya dijual di Facebook dan Lina temukan teronggok di sebuah warung di kawasan Parung, Jampang, Bogor.

TRIBUNNEWS.COM - Sungguh berani sekaligus malang nasib Lina Sapitri (24) perempuan muda warga Citayam, Kota Depok, Jawa Barat, ini. 

Lina Sapitri menjadi korban begal motor dan kehilangan sebuah motor matic Hond Beat karburator warna merah usai mengantar suaminya berangkat bekerja. 

Saat hendak pulang ke rumah, dia dibegal di dekat Masjid Babakan Ragajaya, dekat Perumahan Puri Bukit Depok, wilayah hukum Polres Depok.

Lina sudah lapor polisi atas kejadian tersebut, namun sekian waktu lamanya tidak ada perkembangan pengungkapan oleh polisi.

Pengungkapan kasus penbegalan tersebut serasa mandeg. Tapi Lina Sapitri tak menyerah.

Naluri intelijen Lina bekerja.

Dia mendapati motor tulang punggung penghidupannya tersebut dijual alias ditawarkan oleh seseorang yang diduga adalah pelaku sendiri, di media sosial Facebook.

Barang bukti dua pelat nomor polisi motor Honda Beat matic warna merah milik Lina Sapitri, warga Citayam, Kota Depok, yang dibegal pelaku di dekat Masjid Babakan Ragajaya, dekat Perumahan Puri Bukit Depok, saat dia mengantar suami berangkat kerja. Dua pelat nomor ini dilepas pembegal dan motornya dijual di Facebook dan Lina temukan teronggok di sebuah warung di kawasan Parung, Jampang, Bogor.

Setelah yakin yang dijual tersebut benar-benar motor miliknya yang dibegal, dengan mengajak serta suami dan beberapa orang rekannya, Lina Sapitri nekat mendatangi lokasi penjual di kawasan Parung, Jampang  Kabupaten Bogor.

Pura-pura Jadi Pembeli yang Minta Transaksi COD

Dikutip dari akun Instagram @depok24jam, Kamis, 20 Juni 2024, Lina Sapitri memutar akal dengan pura-pura menjadi calon pembeli yang tertarik membeli motor tersebut lewat transaksi COD alias transaksi bayar di tempat setelah melihat barangnya.

Lina Sapitri kemudian membuat janji dengan penjual motornya demi menemukan sang pelaku.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku mengirim pesan bahwa motor tersebut sudah terjual.

Tidak putus asa, Lina meminta bantuan Andi Yanti untuk menelusuri kawasan Jampang.

Di sana, mereka menemukan sebuah warung dengan nomor polisi yang ditutup terpal. Plat nomor itu sesuai milik motor Lina.

Lina Sapitri dan timnya Juga menemukan sepasang sarung tangan milik Lina yang ikut digondol pembegal.

Gunakan 4 Nomor Ponsel untuk Kelabui Pelaku Agar Tak Curiga

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini