TRIBUNNEWS.COM - Inilah deretan kendaraan yang dimiliki Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menjabat Presiden RI selama dua periode, dari 2014 sampai 2024.
Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) tahun 2023, Jokowi tercatat memiliki delapan unit kendaraan.
Kendaraan yang dimiliki Jokowi beragam, dari sepeda motor hingga mobil dan truk.
Delapan kendaraan Jokowi bernilai total Rp 432 juta.
Kendaraan paling murah milik Jokowi adalah motor Yamaha Vega tahun 2001 dengan nilai Rp 2 juta.
Sedangkan kendaraan termahal mantan Wali Kota Solo adalah mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 senilai Rp 125 juta.
Jokowi juga memiliki Mercedes Benz Sedan tahun 1996 senilai Rp 60 juta.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta juga memiliki koleksi mobil pabrikan Nissan.
Yaitu Nissan Grand Livina tahun 2010 dan Nissan Juke tahun 2012.
Pria yang berlatar belakang sebagai pengusaha mebel dan furniture itu juga memiliki mobil pikap, yaitu satu unit Suzuki Pick Up 1997.
Dua unit Isuzu Truck 2002 juga tercatat dimiliki Jokowi.
Baca juga: Fakta Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo, Tempat Duduk Sama Seperti saat Bertemu Gibran pada 2023
Sempat Punya Motor Custom Chopperland dan Kawasaki W175
Jokowi yang dikenal gemar mengendarai motor sempat memiliki motor custom Chopperland.
Jokowi membeli sepeda motor itu pada perayaan sumpah pemuda 28 Oktober 2017.