News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bangkai Bus Maut PO Trans Putera Fajar Terpantau Diderek, Siapa yang Minat Beli Rongsokannya?

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rongsokan bus maut PO Putera Fajar, terpantau diderek oleh sebuah truk towing di jalan tol. Bus ini menewaskan 11 siswa dan guru SMK Lingga Kencana di Depok dalam dalam kecelakaan maut di Ciater, Subang, Sabtu, 11 Mei 2024.

Petugas KNKT dari Jakarta melakukan inspeksi bus Putera Fajar setelah dievakuasi petugas dengan truk derek ke Terminal Subang, Minggu (12/5/2024) sore. Bus ini mengalami kecelakaan di Subang, Sabtu (11/5/2024) petang dan menewaskan 11 orang. (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Dari perusahaan otobus tersebut bus ini kemudian dijual ke PO Jaya Guna Hage yang berbasis di Wonogiri dengan plat AD Wonogiri.

Saat masih dikelola PO Jaya Guna Hage, stiker SAN di kaca depan masih tersemat, belum dihapus, berdasarkan unggahan video sejumlah netizen di media sosial.

Oleh PO Jaya Guna Hage, bus kemudian dilepas ke perusahaan otobus lainnya yang diduga hingga dua kali berpindah pemilik baru. Saat bus dibeli PO Putra Pandawa Karya, model Discovery pada bus ini masih orisinil alias dipertahankan.

Namun demikian, izin KIR bus tersebut tetap menggunakan nama PO Jaya Guna Hage untuk keperluan perizinan uji KIR berkala di Dinas Perhubungan daerah.

Ada dugaan sementara, PO yang saat ini mengoperasikan bus pariwisata nahas tersebut tidak memiliki izin usaha bus pariwisata.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023.

Selain itu, bus maut PO Trans Putera Fajar saat mengalami kecelakaan di Subang juga tidak memiliki izin angkutan.

Data pada aplikasi Mitra Darat Fajar menjalani uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri terakhir pada Juni 2023.

Nama pemilik bus masih tertulis PT Jaya Guna Hage alias belum balik nama dari pemilik lama.

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Terkait kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar ini Aznal mengatakan, Ditjen Hubdat saat ini telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menginvestigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Ditjen Hubdat mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

"Diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," tutur Aznal.

Sebelumnya, bus membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, mengalami kecelakaan tragis di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam.

Total korban mencapai belasan orang. Dari pihak SMK Lingga Kencana Depok korban mencapai 10 orang yang seluruhnya adalah penumpang bus tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini