News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Perawatan yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Parapuan Foto 2021-11-12 15:02:43

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan sebagai Bukan Penerima Upah

- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis

- Administrasi pelayanan

- Tindakan medis non-spesialistik, baik operatif maupun non-operatif

- Pelayanan promotif dan preventif (penyuluhan kesehatan individu, imunisasi rutin, KB, skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, dan peningkatan kesehatan bagi peserta yang menderita penyakit kronis).

2. Pelayanan Kesehatan Rujukan Ringkat Lanjutan (Rumah Sakit)

Pelayanan di rumah sakit meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap, antara lain:

- Pelayanan ambulans darat dan air (layanan transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar faskes)

- Administrasi pelayanan

Baca Juga: Dibutuhkan saat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Dia Paklaring

- Perawatan inap di ruang intensif

 

- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan subspesialis

- Perawatan inap non-intensif

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini