News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada BLT, Ini 5 Jenis Bantuan yang Diberikan Pemerintah Selama Pandemi

Penulis: Nafissah Sweaty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Parapuan Foto 2021-12-17 14:01:17

Parapuan.co - Selama pandemi Covid-19 melanda di Indonesia, pemerintah sudah menurunkan banyak bantuan bagi masyarakat.

Bantuan tersebut diberikan dalam rangka keberlangsungan hidup sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.

Tak hanya untuk masyarakat kecil dan tidak mampu, bantuan juga diberikan kepada anak usia sekolah dan para pekerja.

Berikut 5 jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi Covid-19? Yuk, simak keterangan seperti melansir dari Kompas!

Baca Juga: Buka 4 Posisi, Ini Cara Mendaftar Lowongan Kerja BUMN di PT Sucofindo

1. Kartu Prakerja

Pertama, yaitu bantuan dari program Kartu Prakerja yang diberikan kepada mereka yang belum bekerja atau telah kehilangan pekerjaannya akibat pandemi.

Program ini sudah ada sejak pertengahan 2020 dan terus berlanjut hingga sekarang.

Pada 2021 saja, disebutkan bahwa anggaran Kartu Prakerja mencapai Rp30 triliun untuk kurang lebih 8,4 juta penerima.

Di Kartu Prakerja, penerima disyaratkan harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menerima bantuan dana lain dari pemerintah.

Setiap periodenya, peserta Kartu Prakerja akan menerima total bantuan senilai Rp2,4 juta untuk dipergunakan mengikuti pelatihan kerja daring.

2. Subsidi kuota internet

Bantuan dana berikutnya adalah subsidi kuota internet yang diberikan pemerintah kepada pelajar dan tenaga pendidik.

Subsidi kuota ini diberikan lantaran kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai tingkat SD hingga perguruan tinggi dilakukan dari rumah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini