News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada BLT, Ini 5 Jenis Bantuan yang Diberikan Pemerintah Selama Pandemi

Penulis: Nafissah Sweaty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Parapuan Foto 2021-12-17 14:01:17

Pelajar dan mahasiswa pun membutuhkan kuota internet untuk menjalani kegiatan belajar mengajar, demikian pula bagi guru dan dosen.

Subsidi kuota internet ini disalurkan setiap bulan dan berlaku selama 30 hari semenjak diterima.

Syarat mendapatkan bantuan subsidi internet adalah, penerima merupakan pelajar dan tenaga pendidik aktif.

Baca Juga: Atasan Pilih Kasih ke Rekan Kerja, Kenali Tanda Favoritisme di Kantor

3. BPUM atau BLT UMKM

Ketiga, ada bantuan tunai yang diberikan kepada pelaku UMKM atau usaha mikro dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Anggaran yang disediakan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM ini mencapai Rp15 triliun selama tahun 2021.

Dari jumlah tersebut, sekitar 12,8 juta pelaku usaha mikro terbantu dan dapat bangkit mengembangkan usahanya yang terdampak pandemi.

Bantuan ini diberikan kepada mereka yang mengajukan diri sebagai penerima, dengan syarat utama memiliki usaha kecil.

Pengajuan bantuan bisa dilakukan melalui dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi.

4. Bantuan sosial tunai

Pemerintah juga memberikan bantuan sosial berupa uang tunai untuk setiap KK bagi masyarakat kurang mampu.

Bahkan, pada periode Juli-Agustus 2021, pemerintah menyalurkan bansos untuk mereka yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Agensi K-Pop Ambil Keuntungan Lebih Besar

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini