Pengumpulan sketsa yang berjumlah 38 bingkai tersebut yang menjadi acuan S. Sudjojono dalam melukis karya masterpiece- nya yang berjudul Sultan Agung.
Karya Berdasarkan Riset
Sebagai catatan, karya masterpiece S. Sudjojono yakni lukisan Sultan Agung berukuran 3x10 meter yang terdiri dari tiga panel besar.
Untuk menghasilkan lukisan ini, S. Sudjojono melakukan penelusuran data historis di berbagai tempat selama tiga bulan.
Baca juga: Kolaborasi dengan Seniman Yogyakarta, Hyundai X Erica Siapkan Lukisan Khusus untuk 100 Pelanggan
Tidak hanya di Jakarta dan Solo, S. Sudjojono juga sempat melakukan penelusuran data hingga ke Belanda.
Hingga pada akhirnya, S. Sudjojono dapat merampungkan karya masterpiece-nya dalam kurun waktu 7 bulan.
Gambaran tentang pertempuran antara Sultan Agung dan Jan Pieterszoon Coen ini dilukiskan S. Sudjojono khusus untuk peresmian pembukaan Museum Sejarah Jakarta.
Apresiasi Keluarga
Sejalan dengan gelaran pameran tersebut, juga bebarengan dengan Peluncuran Buku “Sultan Agung dalam Goresan S. Sudjojono” (Sabtu, 22 /2/2022).
Kegiatan ini masih serangkaian pameran bertajuk ‘Mukti Negeriku! Perjuangan Sultan Agung Melalui Goresan S. Sudjojono’ diselenggarakan di Tumurun Private Museum sedari 28 Agustus 2021 sampai 28 Februari 2022 mendatang.
Baca juga: Replika Lukisan Terkenal Hasil Karya Tawaraya Sotatsu Mulai Dipamerkan di Kyoto Jepang
Atas terselenggranya kegiatan ini sang anak, Mariano Dara Putih (55) berterima kasih kepada pihak-pihak terkait.
"Saya sangat bersyukur, bahwa dimasa pandemi dua tahun ini kita memang tidak bisa melakukan (kegiatan) apa-apa."
"Tapi Wawan sebagai owner dari Tumurun Private Museum akhirnya mengajak kami untuk berkolaborasi membuat sebuah pameran yang berlangsung selam enam bulan.
"Kami juga bersyukur bahwa sejak S. Sudjojono Center 2006 meluncurkan buku pertama, Kompas Gramedia selalu me-suport kami karena visi dan misi kami adalah pendidikan kemudian untuk menyampaikannya kepada generasi muda pentingnya pendidikan, kesenian dan sejarah," kata perempuan sapaan Maya tersebut.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)