Dilansir PARAPUAN dari laman OJK, tabungan haji sebaiknya ditempatkan pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji atau BPS BPIH.
Jangan lupa juga untuk memanfaatkan fasilitas tabungan haji sebab ada beberapa keuntungan yang kamu dapatkan, yaitu:
1. Bisa menabung sejumlah dana tertentu secara rutin tiap bulan, sampai jangka waktu yang ditentukan.
Sebab dengan nominal yang ditabungkan setiap bulan dengan jangka waktu tertentu, membuat menabung untuk naik haji pun terasa lebih ringan.
2. Lebih aman dan terjamin, sebab BPS BPIH memiliki karakteristik seperti:
- Memiliki kondisi kesehatan bank yang baik
- Wajib menjaminkan dana nasabah ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Baca Juga: Catat! Ini 4 Tips Hemat Upgrade Smartphone agar Tabungan Tak Tergerus
- Terdaftar pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama RI
- Mendapat porsi haji jika tabungan sudah cukup, sehingga bisa merencanakan tahun keberangkatan
Nah sebelum memutuskan bank mana yang akan kamu pilih untuk menempatkan dana tabungan haji, cek daftar bank di sini, ya.
Perlu diketahui bahwa untuk memanfaatkan fasilitas tabungan haji, ketentuan tiap bank juga berbeda-beda.
Namun jangan khawatir karena ketentuan tersebut tidak akan menyulitkan, melainkan memberi manfaat untuk mewujudkan impian berangkat haji.
Sebab ketentuan dalam tabungan haji dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah dan setorana awalnya pun ringan, bisa dimulai dari angka Rp50.000.
Baca tanpa iklan