2. Buka voucher asuransi
Melalui menu Pesanan di aplikasi Traveloka, buka Voucher Asuransi, lalu ketuk "Ajukan Klaim" di bagian bawah halaman untuk memulai proses klaim.
3. Ikuti proses klaim
Ikuti prosedur yang ada untuk mengajukan klaim dengan lengkap. Pastikan Kawan Puan telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan.
4. Klaim hanya dapat diajukan untuk satu penumpang
Jika Kawan Puan ingin mengajukan klaim untuk penumpang lain, pilih "Ajukan Klaim Baru" dan ikuti kembali langkah-langkahnya.
- Tunggu konfirmasi dari pihak asuransi
Pihak asuransi akan menghubungi Kawan Puan melalui email paling lambat tujuh hari setelah mengajukan permintaan klaim.
Sambil menunggu, Kawan Puan juga dapat melacak status klaim dengan mengetuk "Daftar Klaim" di bagian bawah Voucher Asuransi.
Baca Juga: Biar Budget Aman, Lakukan Tips Ini untuk Cari Penginapan Murah di Jogja
Dokumen yang dibutuhkan
Untuk mengajukan klaim di Fitur Perlindungan dari Visa Traveloka, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan.
- Foto Identitas yang terdiri dari KTP, Kartu Keluarga, SIM, Paspor, atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
- E-tiket tiket pesawat Traveloka, serta bukti pembelian tiket pesawat melalui aplikasi Traveloka.
- Bukti pembelian (receipt) tiket pesawat Traveloka.
- Bukti pembatalan penerbangan dengan melampirkan dokumen bukti terjadinya pembatalan penerbangan.
- Surat Penolakan Visa. Dokumen ini umumnya dikeluarkan oleh Kedutaan Besar dari negara tujuan.
- Invoice pembuatan Visa
- Bukti pembayaran lainnya terkait pembuatan visa.
Itulah langkah-langkah yang bisa Kawan Puan lakukan untuk melakukan klaim Perlindungan Visa dari Traveloka.
Dengan Traveloka, Anda tidak perlu khawatir lagi tentang kerugian finansial karena penolakan visa. Liburan impian tetap menjadi kenyataan, bahkan jika ada halangan di tengah jalan! #DontWorryNoRugi!