News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Ada Pelanggaran Pemilu, Ketua DPRD Garut Melapor ke DKPP

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD sekaligus Caleg dari Partai Demokrat, Ahmad Bajuri bersama delapan orang lainnya melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran Pemilu di Kabupaten Garut, Jumat (2/5/2014).

Kesembilan orang yang masing masing berbeda partai ini mengadukan kecurangan yang dialaminya. Mulai dari politik uang, pengelembungan suara hingga keberpihakan penyelenggara Pemilu.

Ahmad Bajuri dari Demokrat meminta DKPP untuk merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memerintahkan sidang pleno ulang kepada KPU daerah karena cacat hukum.

"Cacat hukum karena ada pengaduan yang tidak diindahkan serta tidak semua perwakilan datang dalam sidang pleno, ini harus diselesaikan karena saya tidak mau Garut tersandera kepentingan politik" ujar Ahmad

Sementara itu, Ogie Gumilar Caleg DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluhkan mengenai penyelenggara pemilu di Garut mendapat intervensi dari pejabat tinggi setempat.

"Ketika pertemuan di kantor panitia pengawas pemilu (Panwaslu), ketua KPUD mengaku, mendapatkan intervensi dari pejabat tinggi. logikanya pejabat tinggi itu ya kalau tidak bupati dan wakilnya ya sekertaris daerah," ujar Ogie.

Ogie mengatakan, namun setelah diminta membuat pernyataan resmi ketua KPUD tersebut mengelak. Selain itu,  pengaduannya ke DKPP karena kondisi di Garut sudah genting, apabila terus dibiarkan maka konflik horizontal sulit terbendung.

Berbeda lagi dengan Firgiani Rahayu, Caleg DPR RI dari Partai Golkar ini mengaku terjadi kecurangan dalam rekapitulasi suara di daerah pemilihan Garut. "Terjadi kecurangan dalam penghitungan suara, di setiap tempat pemilihan suara saya flat," ujar Firgiani.

Padahal menurut Firgiani, di beberapa tempat pemungutan, raihan suaranya unggul, tidak semuanya berada di urutan terbawah. "Itu tidak mungkin, suara saya flat, sementara yang lain dapat 14 ribu suara," ujar Firgiani.

Firgiani mengatakan tidak mungkin di Garut seseorang mendapatkan suara 14 ribu. Menurutnya, dengan raihan sebanyak itu logika mengatakan  semua orang di salah satu wilayah Garut kenal dengan caleg tersebut.

"Logika saya tidak masuk, ketika saya tanya ke masyarakat nama caleg yang meraup 14 ribu suara itu, mereka tidak kenal," katanya.

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menerima kesembilan orang itu untuk mendengarkan keluhannya, meski menurutnya untuk beberapa kasus, hal tersebut di luar kewenangan DKPP.

"Saya biasanya tidak menerima, namun karena ini berasal dari beragam partai, saya menerima kedatangan mereka," ujar Jimmly.

Jimmly mengatakan kedatangan mereka tidak lain hanya sebagai bentuk konsultasi, karena semua pengaduan harus sesuai dengan prosedur. Selain itu menurut Jimmly DKPP bukan badan yang menentukan siapa pemenang pemilu, tetapi sebagai pengawas penyelenggara Pemilu yang diantaranya KPU dan Bawaslu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini