Di DIY, nilai ASPD tidak hanya digunakan untuk evaluasi mutu, tapi juga menjadi penentu seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk masuk ke SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta.
Untuk seleksi masuk ke jenjang SMP dan SMA, nilai ASPD memberi bobot 55 persen dalam penilaian gabungan dan sangat dianjurkan mengikuti ASPD, karena nilai dari asesmen ini memberikan kontribusi signifikan terhadap hasil seleksi.
Artinya, meskipun bersifat pilihan, keikutsertaan dalam ASPD menjadi strategi penting bagi siswa yang ingin mendapatkan peluang lebih besar dalam persaingan masuk sekolah favorit.
Bahkan, siswa dari luar DIY pun bisa mengikuti ASPD jika ingin mendaftar ke SMA/SMK di wilayah ini.
Biasanya, Disdikpora menyediakan tempat ujian bagi siswa luar daerah di Kabupaten Sleman dan Bantul.
ASPD Yogyakarta Jadi Contoh bagi Daerah Lain
Keberhasilan pelaksanaan ASPD ternyata menarik perhatian dari pemerintah pusat. Dalam kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Yogyakarta akhir 2024 lalu, ASPD menjadi salah satu sorotan.
Mereka melihat bagaimana asesmen ini mampu menjawab tantangan pendidikan lokal tanpa kehilangan kualitas pengukuran akademik.
ASPD dikembangkan dan disusun sendiri oleh daerah, bukan menggunakan soal dari pusat.
Pendekatan ini menjadikan soal-soalnya lebih kontekstual, lebih relevan, dan lebih mencerminkan kemampuan berpikir siswa dalam kehidupan nyata.
Tak hanya itu, dalam konteks PPDB, nilai ASPD juga digunakan berdampingan dengan nilai rapor.
Ini adalah bentuk pengakuan terhadap penilaian guru, sekaligus menjaga objektivitas seleksi.
Hasilnya, sistem seleksi menjadi lebih transparan, adil, dan adaptif terhadap realitas pendidikan di lapangan.
Menyambut Pendidikan yang Lebih Terukur dan Berkualitas
Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) menjadi gambaran nyata bagaimana sebuah sistem evaluasi dapat disesuaikan dengan konteks lokal tanpa mengabaikan esensi mutu pendidikan.
Baca tanpa iklan